IMAN KEPADA ALLAH
Iman
menurut etimologi berarti percaya, sedangkan menurut terminologi, berarti
membenarkan secara dengan hati, lalu diungkapkan dengan kata-kata, dan
diapikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Iman kepada Allah SWT berarti
meyakininya dengan hati lalu diucapkan dengan lisan, kemudian diaplikasikan
dalam kehiduipan sehari-hari.
Iman
kepada Allah SWT adalah rukun iman yang pertama. Hal ini menunjukkan bhawa iman
kepada Allah SWT merupakan hal yang paling pokok dan mendasar bagi keimanan dan
seluruh ajaran islam. Unutk mempertebal keimanan maka seseorang harus mengenal
sifat-sifat Allah SWT beserta Asmanya (Asmaul Husna).
A. SIFAT-SIFAT
ALLAH SWT
1.
Allah Bersifat Wujud (Ada), Mustahil
Bersifat ‘Adam (Tidak Ada)
Allah
SWT bersifat wujud atau ada, lawannya tidak ada (adam). Adanya Allah SWT dapat
dibuktikan dengan akal yaitu dengan melihat dan memikirkan semua yang ada atau
yang terjadi di alam semesta ini. Apabila diperhatikan kejadian dan kerja dari
organ-oragn tubuh manusia, pasti terpikir bahwa semua itu pasti ada yang
mengatur dan menjadikannya. Demikian juga halnya dengan alam ini. Tidak dapat
diterima akal bila alam ini terjadi dengan sendirinya. Jika sebelumnya alam ini
belum ada, kemudian menjadikan dirinya sendiri, maka akal yang sehat tidak
dapat menerima apabila sesuatu yang belum ada dapat membuat dirinya menjadi
ada. Sulit diterima akal, apabila benda tersebut terjadi dengan sendirinya
tanpa ada yang menciptakan atau menjadikan. Begitu pula keteraturan alam,
adanya pergeseran siang dan malam secara teratur, peredaran matahari pada
sumbunya, peredaran planet-planet, adanya hukum-hukum alam yang semuanya
menunjukkan adanya pengaturan, dan yang mengatur iru adalah Allah SWT.
Dalil
tentang sifat Allah ini terdapat dalam Al Qur’an Surat Al An’am : 102 yang
berbunyi:(lihat Qur’an online di google)
Artinya:
(yang memiliki sifat-sifat yang) demikian itu ialah Allah Tuhan kamu; tidak ada
Tuhan selain dia; Pencipta segala sesuatu, Maka sembahlah dia; dan Dia adalah
pemelihara segala sesuatu. (QS Al An’am : 102)
Menurut fitrah dan
pertimbangan akal sehat tidak mungkin Allah SWT tidak ada, karena ada yang
dibuat yaitu makhluk. Pendapat bahwa Tuhan itu tidak ada dan memandang ala mini
terjdai secara kebetulan adalah irasional (tidak masuk akal).
Manfaat
mempelajarinya: agar manusia mau mengabdikan diri (menyembah) kepada yang wujud
itu yaitu Allah SWT
2.
Allah Bersifat Qidam (Dahulu), Mustahil
bersifat Huduts (Didahului)
Allah
SWT bersifat qidam atau dahulu, lawannya bersifat baru ata ada yang mendahului.
Hal ini dapat dilihat dengan contoh yang sederhana, yaitu rumah. Rumah dibuat
tukang (manusia). Adanya rumah itu setelah adanya manusia (tukang). Dengan kata
lain tukang lebih dulu ada dibanding rumah yang dibuatnya. Begitu pula Allah
SWT yang meciptakan alam semesta beserta isinya telah lebih dahulu ada
dibandingkan alam yang diciptakannya. Namun demikian, adanya Allah SWT tiada
bermula dan tiada berakhir.
Allah
SWT adalah Maha Azali, yaitu sudah ada sebelum adanya sesuatu apapun selain dia
sendiri, dan akan terus abadi, sebagaimana firmannya : :( lihat Qur’an online
di google)
Artinya
: “Dialah Yang Awal dan Yang Akhir Yang Zhahir dan Yang Bathin]; dan Dia Maha
Mengetahui segala sesuatu.” (QS Al Hadid : 3)
Memperhatikan
tanda – tanda kekuasaan Allah, maka akal sehat manusia pasti menolak bahwa yang
diciptakan lebih dahulu ada dari yang menciptakan. Pelukis lebih dulu ada dari
pelukisnya. Maka mustahil Allah bersifat Huduts.
Manfaat
mempelajarinya: agar manusia yakin bahwa Allah SWT telah ada dan sempurna sejak
awal.
3.
Allah Bersifat Baqa’ (Kekal) Mustahil
Fana (Binasa)
Allah
SWT adalah Khaliq (pencipta) dan alam adalah Makhluk (yang diciptakan). Allah
SWT sebagai pencipta segala sesuatu mempunyai sifat Baqa’, yaitu kekal
selama-lamanya. Semua yang ada di alam ini dapat rusak, binasa, mati dan
musnah. Tetapi Allah SWT tetap, tanpa mengalami perubahan, sebagaimana
firmannya : :(lihat Qur’an online di google)
Artinya
: “(26). Semua yang ada di bumi itu akan binasa. (27). Dan tetap kekal Dzat
Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan.” (QS Ar Rahman : 26-27)
Allah
SWT tidak ada yang menciptakan, maka mustahil bagi Allah SWT memiliki sifat
seperti makhluk. Seluruh makhluk di alam semesta ini ada awalnya dan pasti akan
berakhir, maka semuanya akan hancur.
Manfaat
mempelajarinya: agar manusia yakin bahwasanya Allah SWT bersifat kekal,
sementara manusia pasti binasa dan manusia harus menyiapkan bekal untuk
kehidupan sesudah binasa.
4.
Allah Besifat Mukhallafat lil Hawaditsi
(Berbeda dari Semua Makhluk), Mustahil Mumatsalatuhu lil Hawaditsi (Ada yang
Menyamainya)
Allah
SWT berbeda sifatnya dengan semua makhluk. Hal ini mudah dipahami karena Allah
SWT adalah pencipta semesta alam, sehingga mustahil pencipta sama dengan yang
diciptakannya. Firman Allah SWT : :(lihat Qur’an online di google)
Artinya:
“…Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar
dan Melihat.” (QS As Syuara : 11)
Kita
wajib percaya bahwa Allah SWT berbeda dengan makhluknya. Meja, kursi, papan
tulis yang dibuat tentu tidak akan sama bentuk dan rupanya dengan yang membuat.
Begitu pula Allah SWT sebagai Khalik pasti berbeda dengan Makhluk.
Manfaat mempelajarinya:
agar manusia yakin bahwa mauusia tidak mampu menandingi zat Allah yang pasti
tidak sama dengan manusia.
5.
Allah Bersifat Qiyamuhu Binafsihi
(Berdiri Sendiri), Mustahil Qiyamuhu Bighairihi (Bergantung pada Sesuatu)
Allah
SWT berdiri sendiri, lawannya adalah dengan batuan atau bergantung pada yang
lain. Allah SWT adalah pencipta alam dengan segala isinya. Ini berarti dalam
penciptaan alam tidak ada yang membantu dan dia tidak membutuhkan bantuan sebab
Allah Maha Kuasa dan Maha Perkasa, sedangkan sesutau selain Allah SWT adalah
makhluk yang lemah dan mustahil menolong penciptanya. Firman Allah SWT :
:(lihat Qur’an online di google)
Artinya
: “… Allah tidak merasa beratb memelihara keduanya dan dia Maha Tinggi lagi
Maha Agung.” (QS Al Baqarah : 255).
Allah
SWT tidak memerlukan bantuan dari yang lain, dia berkuasa sendiri, karena dia
maha Sempurna. Jika Allah SWT memerlukan bantuan dari yang lain berarti Allah
bersifat Ihtiyaju li ghairihi atau Qiyamuhu bi ghirihi. Itu tidak mungkin bagi
Allah SWT, karena menunjukkan kelemahan dan kekurangan. Yang mempunyai sifat
kelemahan hanya makhluk, Mustahil dimiliki oleh Allah SWT.
Manfaat
mempelajarinya: agar manusia tidak sombong, karena manusia saling membutuhkan
satu dengan yang lainnya, antara manusia harus saling tolong – menolong karena
yang berdiri sendir adalah Allah SWT.
6.
Allah Bersifat Wahdaniyah (Esa),
Mustahil ‘Adadun (Berbilang)
Agama
Islam mengajarkan bahwa Allah SWT itu Esa, lawannya berbilang, yaitu lebih dari
satu, baik dzatnya, sifatnya, maupun perbuatannya. Esa dalam dzatnya ialah
bahwa dzat atau substansi Allah SWT tidak tersusun dari unsur atau elemen dan
tidak dapat dibagi atau diukur.
Allah
SWT adalah zat yang mutlak, tidak dapat disamakan dengan apapun, tidak mungkin
dilihat dengan mata, tidak dapat diraba dengan tangan, tidak dapat diketahui
dengan panca indera manusia, juga tidak dapat diukur dengan alat apapun, karena
dia sangat berbeda dengan apa pun yang ada.
Allah
SWT pun esa dalam perbuatannya, maksudnya tidak ada sesuatu yang mampu berbuat
seperti perbuatan khalik. Dia yang mewujudkan semua rencana dan perbuatannya
tanpa dipengaruhi pihak lain.
Jika
kita perhatikan alam semesta dan segala isinya, nampak keteraturan antara satu
dengan yang lain, itu adalah bukti bahwa alam ini berjalan atas “sunatullah”,
tidak nampak sedikitpun benturan. Jika demikian, maka yang mengatur hanya zat
yang tunggal, yaitu Allah. Kerusakan akan terjadi bila adanya tuhan lebih dari
satu. Firman Allah SWt dalam QS Al Anbiya : 22, yang berbunyi: :(lihat Qur’an
online di google)
Artinya:
Sekiranya ada di langit dan di bumi tuhan-tuhan selain Allah, tentulah keduanya
itu telah Rusak binasa. Maka Maha suci Allah yang mempunyai ‘Arsy daripada apa
yang mereka sifatkan. (QS Al Anbiya : 22)
Keesaan
Allah SWT wajib diyakini oleh setiap mukmin secara utuh dan sempurna. Namun
jangan sampai memikirkan zat atau bentuk Allah, tetapi yang harus dipirkan
hanyalah ciptaannya saja.
Manfaat
mempelajarinya: agar manusia yakin akan keesaan Allah dan hanya taat kepada
Allah yang Esa itu.
7.
Allah Bersifat Qudrat (Maha Kuasa),
Mustahil ‘Ajzun
Allah
bersifat Maha Kuasa, lawannya lemah, terbatas, dan tidak berkuasa. Allah Maha
Kuasa artinya hanya Allah SWT saja yang berkuasa, sedangkan makhluk selain
Allah SWT tidak mempunyai kekuasaan apa-apa. Kekuasaan Allah SWT tidak hanya
dalam membuat dan menghidupkan saja, tetapi juga berkuasa meniadakan atau
mematikan sesuai dengan kehendaknya sendiri. Firman Allah SWT : :(lihat Qur’an
online di google)
Artinya : “…
Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS Ali Imran : 26)
Manfaat
mempelajarinya: agar manusia tidak berlaku sewenang – wenang bila memiliki
kekuasaan, karena kekuasaan yang dimiliki oleh manusia sifatnya hanya sementara
dan terbatas.
8.
Allah Bersifat Iradat (Berkehendak),
Mustahil Karahah (Terpaksa)
Sifat
berkehendak, lawannya adalah terpaksa. Artinya bahwa Allah SWT menjadikan
sesuatu sesuai dengan rencana dan kehendaknya.
Sifat
qudrat sangat erat kaitannya dengan sifat iradat. Segala sesuatu yang telah dan
akan dijadikan Allah SWT adalah karena kehendak (iradat) Allah sendiri.
Jika
Allah SWT menghendaki sesuatu. Ia cukup hanya berfirman maka jadilah sesuatu
yang dikehendakinya itu. Firman Allah SWT : :(lihat Qur’an online di google)
Artinya
: “Sesungguhnyanya perintahnya apabila dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata
kepadanya “Jadilah” maka terjadilah ia.” (QS Yaasiin ; 82)
Manfaat
mempelajarinya: agar manusia tidak lekas putus asa bila kehendaknya tidak
tercapai atau menemui kegagalan, sebab kewajiban manusia hanyalah berusaha dan
yang menentukan adalah Allah SWT.
9.
Allah Bersifat Ilmu (Maha Mengetahui),
Mustahil Jahlun (Tidak Tahu atau Bodoh)
Allah
SWT bersifat Maha Mengetahui, lawannya tidak tahu. Ilmu Allah SWT tidak ada
batasnya karena Allah SWT yang menjadikan alam semesta ini. Allah SWT
mengetahui segala sesuatu, baik nyata maupun tidak nyata. Allah Maha Berilmu
dan merupakan sumber segala ilmu, sedangkan manusia hanya diberikan sedikit
ilmu oleh Allah SWT, sebagaimana firmannya : :(lihat Qur’an online di google)
Artinya
: “…Tidakkah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit.” (QS Al Isra : 85)
Ilmu
artinya mengetahui, maksudnya Allah SWT memiliki sifat Maha Mengetahui terhadap
sesuatu. Sifat Allah itu sebagai bukti bahwa Allah tidak pernah didahului oleh
ketidak tahuan, begitu pula ilmu Allah itu sangat luas dan tidak dibatasi oleh
kelemahan dan kekurangan.
Allah
SWT mengetahui yang nampak dan tersembunyi, mengetahui yang sudah terjadi dan
akan terjadi yng ada di langit dan di bumi, bahkan yang tersembunyi di dalam
diri setiap manusia. Firman Allah SWT: :( lihat Qur’an online di google)
Artinya:
Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ghaib di langit dan bumi. dan Allah Maha
melihat apa yang kamu kerjakan. (QS Al Hujurat : 18
Allah
mustahil bersifat Jahlun (bodoh), karena bodoh merupakan sifat kekurangan,
sedangkan Allah SWT Maha Sempurna.
Manfaat
mempelajarinya: agar manusia tidak sombong bila memiliki ilmu pengetahuan sebab
ilmu Alla teramat luas dan ilmu manusia terbatas.
10.
Allah Bersifat Hayat(Hidup), Mustahil
Mautun (Mati)
Allah
SWT bersifat Hayat atau hidup, lawannya mati atau mautun. Kehidupan Allah SWT
sempurna dalam arti dia hidup untuk selama-lamanya (hidup sempurna), tidak
seperti hidupnya manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan serta benda lain yang
mengalami kebinasan. Allah SWT kekal. Kalau Allah SWT mati atau tidak hidup
tentu tidak akan ada makhluk hidup. Hal ini dapat disimak dalam Al Qur’an.
Firman Allah SWT. :(lihat Qur’an online di google)
Artinya
: “Dan bertawakkallah kepada Allah yang hidup (kekal) Yang tidak mati, dan bertasbihlah
dengan memuji-Nya. Dan cukuplah Dia Maha Mengetahui dosa-dosa hamba-hamba-Nya.”
(QS Al Furqan : 58)
Sesuai
dengan kekuasaannya, Allah memiliki sifat Hayat yang mutlak, hidup dengan
sendirinya dan sifatnya kekal. Hidup tidak pernah berakhir dengan kematian,
karena mati hanyalah milik makhluk. Dengan demikian wajib bagi Allah SWT
bersifat hayat, dan mustahil bagiNya besifat maut.
Manfaat
mempelajarinya: agar manusia hendaknya bebuat baik selama hidup di dunia yang
hanya sekali ini, sebab yang hidup kekal hanya Allah sedang manusia pasti
mengalami kematian.
B. FUNGSI
IMAN KEPADA ALLAH SWT
Fungsi
iman dalam kehidupan manusia adalah sebagai pegangan hidup. Orang yang beriman
tidak mudah putus asa dan ia akan memiliki akhlak yang mulia karena berpegang
kepada petunjuk Allah SWT yang selalu menyuruh berbuat baik.
Fungsi iman kepada
Allah SWT akan melahirkan sikap dan kepribadian seperti berikut ini.
1. Menyadari kelemahan dirinya dihadapan
Allah Yang Maha Besar sehingga ia tidak mau bersikap dan berlaku sombong atau
takabur serta menghina orang lain
2. Menyadari bahwa segala yang dinimatinya
berasal dari Allah yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Sikap menyebabkan ia
akan menjadi orang yang senantiasa bersyukur kepada Allah SWT. Ia memanfaatkan
segala nikmat Allah SWT sesuai dengan petunjuk dan kehendak Nya
3. Menyadari bahwa dirinya pasti akan mati
dan dimintai pertanggungjawaban tentang segala amal perbuatan yang dilakukan.
Hal ini menyebabkan ia senantiasa berhati-hati dalam menempuh liku-liku
kehidupan di dunia yang fana ini.
4. Merasa bahwa segala tindakannya selalu
dilihat oleh Allah yang Maha Mengetahui dan Maha Melihat. Ia akan berusaha
meninggalkan perbuatan yang buruk karena dalam dirinya sudah tertanam rasa malu
berbuat salah. Ia menyadari bahwa sekalipun tidak ada orang yang melihatnya
namun Allah Maha Melihat. Dalam salah satu riwayat pernah dikisahkan, pada
suatu hari Khalifah Umar bin Khattab menjumpai seorang anak pengembala kambing.
Lalu Khalifah meminta kepada gembala itu agar mau menjual seekor kambing
kepadanya, berapa saja harganya. Namun anak itu berkata: “Kambing ini bukan
milikku melainkan milik majikanku”. Lalu Khalifah Umar berkata lagi: “Bukankah
majikanmu tidak ada disini?” Jawab anak gemabala tersebut,” Memang benar majikanku
tidak disini dan ia tidak mengetahuinya, tetapi Allah Maha Mengetahui”
mendengar jawaban anak itu, Umar tertegun karena merasa kagum atas kualitas
keimanan anak itu, yakni Allah SWT Maha Melihat dan selalu memperhatikan
dirinya, sehingga ia tidak berani berbuat keburukan, walaupun tidak ada orang
lain yang melihatnya.
Fungsi
iman kepada Allah SWT akan menumbuhkan sikap akhlak mulia pada diri seseorang.
Ia akan selalu berkata benar, jujur, tidak sombong dan merasa dirinya lemah
dihadapan Allah SWT serta tidak berani melanggar larangannya karena ia
mempunyai iman yang kokoh. Oleh karena itu, iman memegang peranan penting dalam
kehidupan manusia, yakni sebagai alat yang paling ampuh untuk membentengi diri
dari segala pengaruh dan bujukan yang menyesatkan. Iman juga sebagai pendorong
seseorang untuk melakukan segala amal shaleh.
SOAL SOAL IMAN KEPADA ALLAH
1. Rasulullah SAW bersabda, “berpikirlah kamu
tetang semua makhluk Allah tetapi janganlah kamu memikirkan ….
a.
kekuasaan Allah
b.
ciptaan Allah
c.
rahmannya Allah
d.
dzat Allah
e.
rahimnya Allah
2.
Allah SWT sebagai pencipta alam semesta beserta isinya secara logika sudah
tentu wajib bersifat …
a.
sama’
b.
basher
c.
qiyamuhu binafsihi
d.
wahdaniyah
e.
qidam
3. Dalil naqli bahwa Allah itu wajib
bersifat wujud antara lain terdapat dalam Al Qur’an surat Al An’am ayat …
a. 99
b. 100
c. 101
d. 102
e. 103
4.
Kuasanya Allah itu dengan memperhatikan tumbuhan “murbei”, hasil pengamatan
kekuasaan Allah dari imam …
a.
Ahmad
b.
Hambali
c.
Syafi’i
d.
Maliki
e.
Hanafi
5. Yang termasuk sifat salbiyah bagi Allah SWT
adalah…
a.
Wadaniyah
b.
Iradah
c.
sama’
d.
ilmu
e.
kalam
6.
Keyakinan bahwa Allah SWT itu Al Hasib (Maha Menjamin) hendaknya mendorong
seorang mukmin untuk …
a.
berserah diri pada nasib
b.
tidak berputus asa dan terus berusaha
c.
bersikap sederhana dalam kehidupan
d.
berbicara yang perlu-perlu saja
e.
selalu bermusyawarah dalam setiap
masalah
7.
Allah wajib bersifat qidam dan mustahil bersifat …
a.
baqa’
b.
fana
c.
hudus
d.
adam
e.
wujud
8.
Allah bersifat Malik yang artinnya…
a.
raja
b.
pembuat perhitungan
c.
bijaksana
d.
pengampun
e.
adil
9. Allah mustahil
bersifat ‘ajzu dan wajib bersifat …
a.
wahdaniyah
b.
baqa’
c.
qudrah
d.
iradah
e.
fana
10. Seorang laki-laki
yang percaya/ beriman kepada Allah swt disebut ….
a.
Muslim
b.
Muslimat
c.
Mukmin
d.
Mukminat
e.
muslihin
SUMBER
HUKUM ISLAM
Kata-kata sumber dalam
hukum Islam merupakan terjemah dari kata mashadir yang berarti wadah
ditemukannya dan ditimbanya norma hukum. Sumber hukum Islam yang utama adalah
Al Qur’an dan sunah. Selain menggunakan kata sumber, juga digunakan kata dalil
yang berarti keterangan yang dijadikan bukti atau alasan suatu kebenaran.
Selain itu, ijtihad, ijma’, dan qiyas juga merupakan sumber hukum karena sebagai
alat bantu untuk sampai kepada hukum-hukum yang dikandung oleh Al Qur’an dan
sunah Rasulullah SAW
Secara sederhana hukum
adalah “seperangkat peraturan tentang tingkah laku manusia yang diakui
sekelompok masyarakat; disusun orang-orang yang diberi wewenang oleh masyarakat
itu; berlaku mengikat, untuk seluruh anggotanya”. Bila definisi ini dikaitkan
dengan Islam atau syara’ maka hukum Islam berarti: “seperangkat peraturan
bedasarkan wahyu Allah SWT dan sunah Rasulullah SAW tentang tingkah laku
manusia yang dikenai hukum (mukallaf) yang diakui dan diyakini mengikat semua
yang beragama Islam”. Maksud kata “seperangkat peraturan” disini adalah
peraturan yang dirumuskan secara rinci dan mempunyai kekuatan yang mengikat,
baik di dunia maupun di akhirat.
A.
AL-QURAN
Al Qur’an berisi
wahyu-wahyu dari Allah SWT yang diturunkan secara berangsur-angsur (mutawattir)
kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril. Al Qur’an diawali dengan
surat Al Fatihah, diakhiri dengan surat An Nas. Membaca Al Qur’an merupakan
ibadah.
Al Qur’an merupakan
sumber hukum Islam yang utama. Setiap muslim berkewajiban untuk berpegang teguh
kepada hukum-hukum yang terdapat di dalamnya agar menjadi manusia yang taat
kepada Allah SWT, yaitu menngikuti segala perintah Allah dan menjauhi segala
larangnannya
Al Qur’an memuat
berbagai pedoman dasar bagi kehidupan umat manusia.
1. Tuntunan yang berkaitan dengan
keimanan/akidah, yaitu ketetapan yantg berkaitan dengan iman kepada Allah SWT,
malaikat-malaikat, kitab-kitab, rasul-rasul, hari akhir, serta qadha dan qadar
2. Tuntunan yang berkaitan dengan akhlak,
yaitu ajaran agar orang muslim memilki budi pekerti yang baik serta etika
kehidupan.
3. Tuntunan yang berkaitan dengan ibadah,
yakni shalat, puasa, zakat dan haji.
4. Tuntunan yang berkaitan dengan amal
perbuatan manusia dalam masyarakat
isi
kandungan al qur’an
Isi kandungan Al Qur’an dilihat dari segi kuantitas
dan kualitas.
1.
Segi Kuantitas
Al Quran terdiri dari 30 Juz, 114 surat, 6.236 ayat,
323.015 huruf dan 77.439 kosa kata
2.
Segi Kualitas
Isi pokok Al Qur’an (ditinjau dari segi hukum)
terbagi menjadi 3 (tiga) bagian:
1. Hukum yang berkaitan dengan ibadah: hukum
yang mengatur hubungan rohaniyah dengan Allah SWT dan hal – hal lain yang
berkaitan dengan keimanan. Ilmu yang mempelajarinya disebut Ilmu Tauhid atau
Ilmu Kalam
2. Hukum yang berhubungan dengan Amaliyah yang
mengatur hubungan dengan Allah, dengan sesama dan alam sekitar. Hukum ini
tercermin dalam Rukun Islam dan disebut hukum syariat. Ilmu yang mempelajarinya
disebut Ilmu Fiqih
3. Hukum yang berkaitan dngan akhlak. Yakni
tuntutan agar setiap muslim memiliki sifat – sifat mulia sekaligus menjauhi
perilaku – perilaku tercela.
Bila ditinjau dari Hukum Syara terbagi menjadi dua
kelompok:
1. Hukum yang berkaitan dengan amal ibadah
seperti shalat, puasa, zakat, haji, nadzar, sumpah dan sebagainya yang berkaitan
dengan hubungan manusia dengan tuhannya.
2. Hukum yang berkaitan dengan amal
kemasyarakatan (muamalah) seperti perjanjian perjanjian, hukuman (pidana),
perekonomian, pendidikan, perkawinan dan lain sebagainya.
Hukum yang berkaitan dengan muamalah meliputi:
1. Hukum yang berkaitan dengan kehidupan
manusia dalam berkeluarga, yaitu perkawinan dan warisan
2. Hukum yang berkaitan dengan perjanjian,
yaitu yang berhubungan dengan jual beli (perdagangan), gadai-menggadai,
perkongsian dan lain-lain. Maksud utamanya agar hak setiap orang dapat
terpelihara dengan tertib
3. Hukum yang berkaitan dengan gugat
menggugat, yaitu yang berhubungan dengan keputusan, persaksian dan sumpah
4. Hukum yang berkaitan dengan jinayat,
yaitu yang berhubungan dengan penetapan hukum atas pelanggaran pembunuhan dan
kriminalitas
5. Hukum yang berkaitan dengan hubungan
antar agama, yaitu hubungan antar kekuasan Islam dengan non-Islam sehingga
tercpai kedamaian dan kesejahteraan.
6. Hukum yang berkaitan dengan batasan
pemilikan harta benda, seperti zakat, infaq dan sedekah.
Ketetapan hukum yang
terdapat dalam Al Qur’an ada yang rinci dan ada yang garis besar. Ayat ahkam
(hukum) yang rinci umumnya berhubungan dengan masalah ibadah, kekeluargaan dan
warisan. Pada bagian ini banyak hukum bersifat ta’abud (dalam rangka ibadah
kepada Allah SWT), namun tidak tertutup peluang bagi akal untuk memahaminya
sesuai dengan perubahan zaman. Sedangkan ayat ahkam (hukum) yang bersifat garis
besar, umumnya berkaitan dengan muamalah, seperti perekonomian, ketata
negaraan, undang-undang sebagainya. Ayat-ayat Al Qur’an yang berkaitan dengan
masalah ini hanya berupa kaidah-kaidah umum, bahkan seringkali hanya disebutkan
nilai-nilainya, agar dapat ditafsirkan sesuai dengan perkembangan zaman.
Selain ayat-ayat Al Qur’an yang berkaitan dengan
hukum, ada juga yang berkaitan dengan masalah dakwah, nasehat, tamsil, kisah
sejarah dan lain-lainnya. Ayat yang berkaitan dengan masalah-masalah tersebut
jumlahnya banyak sekali.
B.
HADITS
Hadits merupakan segala
tingkah laku Nabi Muhammad SAW baik berupa perkataan, perbuatan, maupun
ketetapan (taqrir). Hadits merupakan sumber hukum Islam yang kedua setelah Al
Qur’an. Allah SWT telah mewajibkan untuk menaati hukum-hukum dan
perbuatan-perbuatan yang disampaikan oleh nabi Muhammad SAW dalam haditsnya.
Perintah meneladani
Rasulullah SAW ini disebabkan seluruh perilaku Nabi Muhammad SAW mengandung
nilai-nilai luhur dan merupakan cerminan akhlak mulia. Apabila seseorang bisa
meneladaninya maka akan mulia pula sikap dan perbutannya. Hal tersebut
dikarenakan Rasulullah SAW memilki akhlak dan budi pekerti yang sangat mulia.
Hadits menurut sifatnya mempunyai klasifikasi
sebagai berikut:
1. Hadits Shohih, adalah hadits yang
diriwayatkan oleh Rawi yang adil, sempurna ingatan, sanadnya bersambung, tidak
ber illat, dan tidak janggal. Illat hadits yang dimaksud adalah suatu penyakit
yang samar-samar yang dapat menodai keshohehan suatu hadits
2. Hadits Hasan, adalah hadits yang
diriwayatkan oleh rawi yang adil, tapi tidak begitu kuat ingatannya
(hafalannya), bersambung sanadnya, dan tidak terdapat illat dan kejanggalan
pada matannya. Hadits Hasan termasuk hadits yang makbul biasanya dibuat hujjah
untuk sesuatu hal yang tidak terlalu berat atau tidak terlalu penting
3. Hadits Dhoif, adalah hadits yang
kehilangan satu syarat atau lebih syarat-syarat hadits shohih atau hadits
hasan. Hadits dhoif banyak macam ragamnya dan mempunyai perbedaan derajat satu
sama lain, disebabkan banyak atau sedikitnya syarat-syarat hadits shohih atau
hasan yang tidak dipenuhi
Adapun syarat-syarat suatu hadits dikatakan hadits
yang shohih, yaitu:
1. Rawinya
bersifat adil
2. Sempurna
ingatan
3. Sanadnya
tidak terputus
4. Hadits itu tidak berilat, dan
5. Hadits
itu tidak janggal
C.
IJTIHAD
Ijtihad ialah berusaha
dengan sungguh-sungguh untuk memecahkan suatu masalah yang tidak ada
ketetapannya, baik dalam Al Qur’an maupun Hadits, dengan menggunkan akal
pikiran yang sehat dan jernih, serta berpedoman kepada cara-cara menetapkan
hukum-hukumyang telah ditentukan. Hasil ijtihad dapat dijadikan sumber hukum
yang ketiga. Hasil ini berdasarkan dialog nabi Muhammad SAW dengan sahabat yang
bernama muadz bin jabal, ketika Muadz diutus ke negeri Yaman. Nabi SAW,
bertanya kepada Muadz,” bagaimana kamu akan menetapkan hukum kalau dihadapkan
pada satu masalah yang memerlukan penetapan hukum?”, muadz menjawab, “Saya akan
menetapkan hukumdengan Al Qur’an, Rasul bertanya lagi, “Seandainya tidak
ditemukan ketetapannya di dalam Al Qur’an?” Muadz menjawab, “Saya akan tetapkan
dengan Hadits”. Rasul bertanya lagi, “seandainya tidak engkau temukan
ketetapannya dalam Al Qur’an dan Hadits”, Muadz menjawab” saya akan berijtihad
dengan pendapat saya sendiri” kemudian, Rasulullah SAW menepuk-nepukkan bahu
Muadz bi Jabal, tanda setuju. Kisah mengenai Muadz ini menajdikan ijtihad
sebagai dalil dalam menetapkan hukum Islam setelah Al Qur’an dan hadits.
Untuk melakukan ijtihad (mujtahid) harus memenuhi bebrapa
syarat berikut ini:
1. mengetahui isi Al Qur’an dan Hadits,
terutama yang bersangkutan dengan hukum
2. memahami bahasa arab dengan segala
kelengkapannya untuk menafsirkan Al Qur’an dan hadits
3. mengetahui soal-soal ijma
4. menguasai ilmu ushul fiqih dan
kaidah-kaidah fiqih yang luas.
Dalam berijtihad
seseorang dapat menmpuhnya dengan cara ijma’ dan qiyas. Ijma’ adalah
kese[akatan dari seluruh imam mujtahid dan orang-orang muslim pada suatu masa
dari beberapa masa setelah wafat Rasulullah SAW. Berpegang kepada hasil ijma’
diperbolehkan, bahkan menjadi keharusan.
Qiyas (analogi) adalah
menghubungkan suatu kejadian yang tidak ada hukumnya dengan kejadian lain yang
sudah ada hukumnya karena antara keduanya terdapat persamaan illat atau
sebab-sebabnya. Contohnya, mengharamkan minuman keras, seperti bir dan wiski.
Haramnya minuman keras ini diqiyaskan dengan khamar yang disebut dalam Al
Qur’an karena antara keduanya terdapat persamaan illat (alasan), yaitu
sama-sama memabukkan. Jadi, walaupun bir tidak ada ketetapan hukmnya dalam Al
Qur’an atau hadits tetap diharamkan karena mengandung persamaan dengan khamar
yang ada hukumnya dalam Al Qur’an.
Sebelum mengambil keputusan dengan menggunakan qiyas
maka ada baiknya mengetahui Rukun Qiyas, yaitu:
1. Dasar
(dalil)
2. Masalah
yang akan diqiyaskan
3. Hukum
yang terdapat pada dalil
4. Kesamaan
sebab/alasan antara dalil dan masalah yang diqiyaskan
Bentuk Ijtihad yang lain:
·
Istihsan/Istislah, yaitu mentapkan hukum
suatu perbuatan yang tidak dijelaskan secara kongret dalam Al Qur’an dan hadits
yang didasarkan atas kepentingan umum atau kemashlahatan umum atau unutk
kepentingan keadilan
·
Istishab, yaitu meneruskan berlakunya
suatu hukum yang telah ada dan telah ditetapkan suatu dalil, sampai ada dalil
lain yang mengubah kedudukan dari hukum tersebut
·
Istidlal, yaitu menetapkan suatu hukum
perbuatan yang tidak disebutkan secara kongkret dalam Al Qur’an dan hadits
dengan didasarkan karena telah menjadi adat istiadat atau kebiasaan masyarakat
setempat. Termasuk dalam hal ini ialah hukum-hukum agama yang diwahyukan
sebelum Islam. Adat istiadat dan hukum agama sebelum Islam bisa diakui atau
dibenarkan oleh Islam asalkan tidak bertentangan dengan ajaran Al Qur’an dan
hadits
·
Maslahah mursalah, ialah maslahah yang
sesuai dengan maksud syarak yang tidak diperoeh dari pengajaran dalil secara
langsung dan jelas dari maslahah itu. Contohnya seperti mengharuskan seorang
tukang mengganti atau membayar kerugian pada pemilik barang, karena kerusakan
diluar kesepakatan yang telah ditetapkan.
·
Al ‘Urf, ialah urursan yang disepakati
oelh segolongan manusia dalam perkembangan hidupnya
·
Zara’i, ialah pekerjaan-pekerjaan yang
menjadi jalan untuk mencapai mashlahah atau untuk menghilangkan mudarat.
SOAL
SOAL SUMBER HUKUM ISLAM
1. Sumber
kedua dari hukum islam adalah…
a. hadis
b. al
quran
c. qiyas
d. ijmak
e. ijtihad
2.
Syarat-syarat hadis yang bias dikatakan sebagai hadis shohih, kecuali…
a. sempurna
ingatan
b. hadis
itu tidak janggal
c. hadis
itu tidak berilat
d. rawinya
bersifat adil
e. dikatakan
oleh uztad
3.
Berikut ini hal hal Sebelum mengambil keputusan dengan menggunakan qiyas,
kecuali…
a. Dasar
(dalil)
b. Masalah
yang akan diqiyaskan
c. Hukum
yang terdapat pada dalil
d. membaca
buku-buku
e. Kesamaan
sebab/alasan antara dalil dan masalah yang diqiyaskan
4.
Hadis menurut bahasa berati…
a. kedudukan
b. ucapan
c. karangan
d. perjanjian
e. persetujuan
5. Al-Quran menempati kedudukan sebagai sumber
hukum islam yang ke…
a. 1
b. 2
c. 3
d. 4
e. 5
6.
Yang merupakan sumber hokum islam yang ke 3 adalah…
a. al-
quran
b. hadis
c. ijtihad
d. buku
e. uztad
7.
Syarat-syarat untuk melakukan ijtihad,kecuali…
a. mengetahui isi Al Qur’an dan Hadits, terutama
yang bersangkutan dengan hukum
b. memahami bahasa arab dengan segala
kelengkapannya untuk menafsirkan Al Qur’an dan hadits
c. mengetahui soal-soal ijma
d. menguasai ilmu ushul fiqih dan kaidah-kaidah
fiqih yang luas.
e. pintar dalam bahasa inggris
8.
Berikut ini yang bukan termasuk bentuk ijtihad adalah…
a. Istihsan/Istislah
b. Istishab
c. Istidlal
d. istisyah
e. Al
‘Urf
9.
Ada berapa hukum dalam Islam…
a. 1
b. 2
c. 3
d. 4
e. 5
10.
Yang dimaksud dengan mubah dalam hukum Islam adalah….
a. larangan
yang tidak keras
b. sesuatu
yang boleh dikerjakan dan boleh pula ditinggalkan
c. larangan
keras
d. perintah
yang harus dikerjakan
e. anjuran
MANUSIA
SEBAGAI KHALIFAH DI BUMI
A.
AYAT-AYAT
1.
Surat
Al Baqarah : 30
Artinya: “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada
para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka
bumi.” Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu
orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami
senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan
berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”.” (QS Al
Baqarah : 30)
Kandungan
ayat
Allah SWT menciptakan
manusia di muka bumi agar manusia dapat menjadi kalifah di muka bumi tersebut.
Yang dimaksud dengan khalifah ialah bahwa manusia diciptakan untuk menjadi
penguasa yang mengatur apa-apa yang ada di bumi, seperti tumbuhannya, hewannya,
hutannya, airnya, sungainya, gunungnya, lautnya, perikanannya dan seyogyanya
manusia harus mampu memanfaatkan segala apa yang ada di bumi untuk
kemaslahatannya. Jika manusia telah mampu menjalankan itu semuanya maka
sunatullah yang menjadikan manusia sebagai khalifah di bumi benar-benar
dijalankan dengan baik oleh manusia tersebut, terutama manusia yang beriman
kepada Allah SWT dan Rasulullah SWT.
2.
Surat
Al Mukminun : 12-14
Artinya: “12. Dan
sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari
tanah. 13. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam
tempat yang kokoh (rahim). 14. Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal
darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal
daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus
dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka
Maha sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik.” (QS Al Mukminun : 12-14)
Kandungan
ayat
Dalam surat Al Mukminun
ayat 12-14 Allah SWT menerangkan tentang proses penciptaan manusia. Sebelum
para ahli dalam bidang kedokteran modern mengetahui proses asal usul kejadian
penciptaan manusia dalam rahim ibunya, Allah SWT sudah terlebih dahulu
mejelaskan perihal kejadian tersebut dalam Al Qur’an seperti dalam surat Al
Mukminun ayat 12-14, dan diperkuat oleh ayat lainnya diantaranya Surat Al Hasyr
ayat 24
Pada surat Al Mukminun ayat 12 -14 Allah SWT
menjelaskan bahwa proses penciptaan manusia dalam rahim ibunya terbagi menjadi
3 fase yaitu:
1. Fase air
mani
2. Fase
segumpal darah
3. Fase
segumpal daging
Kesimpulan kandungan surat Al Mukminun ayat 12-14
ini antara lain:
1.
Menjelaskan tentang proses kejadian manusia
2. Allah
memberi kesempatan hidup di dunia kepada manusia
3. Usia
manusia ditentukan oleh Allah SWT
4. Manusia diperintahkan untuk memikirkan
proses kejadiannya agar tidak sombong kepada Allah dan sesama manusia
3.
Surat
Adz Dzariyat ayat 56
Artinya: “Dan tidaklah
Aku ciptakan jin dan manusia melainkan untuk menyembah kepadaku.” (QS Adz
Zariyat : 56)
Kandungan
ayat
Surat Adz dzariyat ayat
56 mengandung makna bahwa semua makhluk Allah, termasuk jin dan manusia
diciptakan oleh Allah SWT agar mereka mau mengabdikan diri, taat, tunduk, serta
menyembah hanya kepada Allah SWT. Jadi selain fungsi manusia sebagai khalifah
di muka bumi (fungsi horizontal), manusia juga mempunya fungsi sebagai hamba
yaitu menyembah penciptanya (fungsi vertikal), dalam hal ini adalah menyembah
Allah karena sesungguhnya Allah lah yang menciptakan semua alam semesta ini.
Seperti diutarakan pada
surat Al Mukminun ayat 12-14 bahwa Allah SWT yang menciptakan manusia dari
saripati tanah yang terkandung dalam tetesan air yang hina, yaitu air mani,
oleh karenanya merupakan suatu keharusan bagi manusia untuk menyembah
penciptanya, yang telah menjadikan manusia sebagai makhluk mulia diantara
makhluk lainnya.
4.
Surat
Al Hajj ayat 5
Artinya: “Hai manusia,
jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), maka (ketahuilah)
sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani,
kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna
kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu dan Kami
tetapkan dalam rahim, apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang sudah
ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan
berangsur- angsur) kamu sampailah kepada kedewasaan, dan di antara kamu ada
yang diwafatkan dan (adapula) di antara kamu yang dipanjangkan umurnya sampai
pikun, supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang dahulunya telah
diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami
turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan
berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah. “ (QS Al Hajj : 5)
B.
PROSES KEJADIAN MANUSIA
Manusia dalam pandangan
Islam tediri atas dua unsur, yaitu jasmani dan rohani. Jasmani manusia bersifat
materi yang berasal dari unsur-unsur sari pati tanah. Sedangkan roh manusia
merupakan substansi immateri, yang keberadaannya dia alam baqa nanti merupakan
rahasia Allah SWT. Proses kejadian manusia telah dijelaskan dalam Al Qur’anul
Karim dan Hadits Rasulullah SAW.
Tentang proses kejadian manusia ini juga dapat
dilihat dalam pada QS As Sajadah ayat 7 – 9
Artinya : 7. yang membuat segala sesuatu yang Dia ciptakan
sebaik-baiknya dan yang memulai penciptaan manusia dari tanah. 8. kemudian Dia
menjadikan keturunannya dari saripati air yang hina. 9. kemudian Dia
menyempurnakan dan meniupkan ke dalamnya roh (ciptaan)-Nya dan Dia menjadikan
bagi kamu pendengaran, penglihatan dan hati; (tetapi) kamu sedikit sekali
bersyukur. (QS As Sajadah : 7 – 9)
Dalam hadits Rasulullah
SAW tentang kejadian manusia, beliau bersabda yang artinya: “Sesungguhnya
setiap kalian dikumpulkan kejadiannya dalam perut ibunya 40 hari sebagai
nutfah, kemudain sebagai alaqah seperti itu pula (40 hari), lalu sebagai mudgah
seperti itu, kemudian diutus malaikat kepadanya, lalu malaikat itu meniupkan
ruh kedalam tubuhnya.” (Hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari r.a dan muslim)
Ketika masih berbentuk
janin sampai umur empat bulan, embrio manusia belum mempunyai ruh, karena baru
ditiupkan ke janin itu setelah berumur 4 bulan (4X30 hari). Oleh karena itu,
yang menghidupkan tubuh manusia itu bukan roh, tetapi kehidupan itu sendiri
sudah ada semenjak manusia dalam bentuk nutfah. Roh yang bersifat immateri
mempunyai dua daya, yaitu daya pikir yang disebut dengan akal yang berpusat
diotak, serta daya rasa yang disebut kalbu yang berpusat di dada. Keduanya
merupakan substansi dai roh manusia.
C.
PERANAN MANUSIA SEBAGAI KHALIFAH
Ketika memerankan
fungsinya sebagai khalifah Allah di muka bumi, ada dua peranan penting yang
diamanahkan dan dilaksanakan manusia sampai hari kiamat. Pertama, memakmurkan
bumi (al ‘imarah). Kedua, memelihara bumi dari upaya-upaya perusakan yang
datang dari pihak manapun (ar ri’ayah).
1. Memakmurkan
Bumi
Manusia mempunyai
kewajiban kolektif yang dibebankan Allah SWT. Manusia harus mengeksplorasi
kekayaan bumi bagi kemanfaatan seluas-luasnya umat manusia. Maka sepatutnyalah
hasil eksplorasi itu dapat dinikmati secara adil dan merata, dengan tetap
menjaga kekayaan agar tidak punah. Sehingga generasi selanjutnya dapat
melanjutkan eksplorasi itu.
2. Memelihara
Bumi
Melihara bumi dalam
arti luas termasuk juga memelihara akidah dan akhlak manusianya sebagai SDM
(sumber daya manusia). Memelihara dari kebiasaan jahiliyah, yaitu merusak dan
menghancurkan alam demi kepentingan sesaat. Karena sumber daya manusia yang
rusak akan sangata potensial merusak alam. Oleh karena itu, hal semacam itu
perlu dihindari.
Allah menciptakan alam semesta ini tidak sia-sia.
Penciptaan manusia mempunyai tujuan yang jelas, yakni dijadikan sebagai
khalifah atau penguasa (pengatur) bumi. Maksudnya, manusia diciptakan oleh
Allah agar memakmurkan kehidupan di bumi sesuai dengan petunjukNya. Petunjuk
yang dimaksud adalah agama (Islam).
D.
TUGAS MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK
Manusia diciptakan oleh
Allah SWT agar menyembah kepadanya. Kata menyembah sebagai terjemahan dari
lafal ‘abida-ya’budu-‘ibadatun. Beribadah berarti menyadari dan mengaku bahwa
manusia merupakan hamba Allah yang harus tunduk mengikuti kehendaknya, baik
secara sukarela maupun terpaksa.
1. Ibadah muhdah
(murni), yaitu ibadah yang telah ditentukan waktunya, tata caranya, dan
syarat-syarat pelaksanaannya oleh nas, baik Al Qur’an maupun hadits yang tidak
boleh diubah, ditambah atau dikurangi. Misalnya shalat, puasa, zakat, haji dan
sebagainya.
2. Ibadah ‘ammah
(umum), yaitu pengabdian yang dilakuakn oleh manusia yang diwujudkan dalam
bentuk aktivitas dan kegiatan hidup yang dilaksanakan dalam konteks mencari
keridhaan Allah SWT
Jadi, setiap insan
tujuan hidupnya adalah untuk mencari keridhaan Allah SWT, karena jiwa yang
memperoleh keridhaan Allah adalah k=jiwa yang berbahagia, mendapat ketenangan,
terjauhkan dari kegelisahan dan kesengsaraan bathin. Sedankan diakhirat kelak,
kita akan memperoleh imbalan surga dan dimasukkan dalam kelompok hamba-hamba
Allah SWT yang istimewa. Sebagaimana firman Allah SWT yang artinya: “Hai jiwa
yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhainya.
Maka masuklah dalam jamaah hamba-hambaku. Dan masuklah ke dalam surgaku.” (QS
Al Fajr : 27-30)
Selama hidup di dunia
manusia wajib beribadah, menghambakan diri kepada Allah. Seluruh aktivitas
hidupnya harus diarahkan untuk beribadah kepadanya. Islam telah memberi
petunjuk kepada manusia tentang tata cara beribadah kepada Allah. Apa-apa yang
dilakukan manusia sejak bangun tidur samapai akan tidur harus disesuaikan
dengan ajaran Islam.
Jin dan manusia sebagai
makhluk ciptaan Allah SWT mempunayi tugas pokok di muka bumi, yaitu untuk
mengabdi kepada Allah SWT. Pengabdian yang dikehendaki oleh Allah SWT adlah
bertauhid kepadanya, yakni bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah. Jin dan
manusia wajib mengesakan Allah dalam segala situasi dan kondisi, baik dalam
keadaan suka maupun duka.
Petunjuk Allah hanya
akan diberikan kepada manusia yang taat dan patuh kepada Allah dan rasulnya,
serta berjihad dijalannya. Taat kepada Allah dibuktikan dengan menjalankan
perintahnya dan menjauhi segala larangannya. Taat kepada rasul berarti bersedia
menjalankan sunah-sunahnya. Kesiapan itu lalu ditambah dengan keseriusan
berjihad, berjuang di jalan Allah dengan mengorbankan harta, tenaga, waktu,
bahkan jiwa.
SOAL
SOAL MANUSIA SEBAGAI KHALIFAH DI BUMI
1.
Isi kandungan surat Al Mukminu ayat
12-14 antara lain adalah …
a. Allah
menerangkan tentang proses kejadian manusia
b. Allah
menerangkan tentang proses kejadian alam semesta
c. Allah
menjadikan khalifah di muka bumi
d. Allah
menciptakan jin dan manusia untuk menyembah kepadanya
e. Allah
memerintahkan mendirikan shalat dan menunaikan zakat
2.
Yang dipilih Allah untuk menjadi
khalifah di bumi adalah …
a. manusia
dan malaikat
b. malaikat
c. manusia
d. jin
dan manusia
e. jin
3.
Malaikat tidak setuju kalau manusia
menjadi khalifah, karena manusia …
a. selalu
jujur
b. selalu
berbuat kebaikan
c. suka
berbuat kerusakan
d. suka
memberi
e. suka
menolong
4.
Manusia diciptakan oleh Allah dari …
a. Batu
b. Api
c. Tanah
d. Air
e. Lumut
5.
Usia manusia telah ditentukan oleh …
a. Allah
SWT
b. Jin
c. Manusia
d. Malaikat
e. Nabi
6.
Umat manusia dapat melaksanakan tugas
yang mulia di muka bumi apabila semasa hidupnya bisa maningkatkan kemampuan …
a. akal
budi
b. daya
pikir
c. jasmani
dn rohani
d. bermuamalat
e. berjihad
7.
Tugas manusia adalah menjadi khalifah di
muka bumi, disamping itu diberi tugas untuk memelihara dan …. Bumi
a. Menyirami
b. Menhiasi
c. Memelihara
d. Melestarikan
e. Menghidupkan
8.
Dalam surat Adz Dzariyat ayat 56, Allah
menciptakan jin dan manusia untuk …
a. Bersabar
b. Berilmu
c. Beribadah
d. Berprestasi
e. Berkomunikasi
9.
Hal yang tidak termasuk ke dalam ibadah
yang hukumnya fardu ‘ain adalah …
a. shalat
lima waktu
b. berpuasa
di bulan ramadhan
c. menunaikan
ibadah haji
d. mengeluarkan
zakat
e. Menyalatkan
jenazah seorang muslim
10.
Petunjuk Allah yang diberikan kepada
manusia,kecuali…
a.
Patuh kepada Allah
b.
Taat Kepada rasul
c.
Berjihad di jalan Allah
d.
Al-Quran
e.
Bermalas- malasan
KUNCI JAWABAN
IMAN
KEPADA ALLAH
1. A
2. E
3. D
4. C
5. A
6. B
7. C
8. A
9. C
10. A
SUMBER HUKUM ISLAM
1. A
2. E
3. D
4. B
5. A
6. C
hehehe... bagus juga blognya :)
BalasHapus