Sabtu, 18 Februari 2012

RINGKASAN SOSIOLOGI(KD-1/KD-3) KELAS X


RINGKASAN KD 1

A.SEJARAH PERKEMBANGAN SOSIOLOGI
      Sosiologi lahir dari kekawatiran seorang filsuf Perancis yang bernama Auguste Comte pada abad ke-19 terhadap keadaan Peracis setelah terjadinya Revolusi Peracis. Comte melihat selain berdampak positif yakni demokrasi, revolusi perancis juga menyebabkan munculnya dampak negatif yakni kerusuhan, pertikaian maupun konflik. Gagasan untuk mengatasi berbagai masalah di Perancis inilah yang ia tuangkan dalam bukunya “Cours de Philosophie Postive”. Ia kemudian dikenal sebagai bapak sosiologi dunia.

B. SOSIOLOGI SEBAGAI ILMU PENGETAHUAN
      Apakah sosiologi adalah ilmu ? banyak pihak yang mempertanyakan itu. Namun, karena sosiologi mengandung ciri-ciri keilmuan maka Sosiologi dianggap Ilmu Pengetahuan.
      Pengetahuan beda dengan ilmu pengetahuan. Pegetahuan adalah kesan yang muncul dalam pikiran manusia akibat penggunaan panca indera. Dalam perkembangannya, pengetahuan dapat menjadi ilmu pengetahuan apabila telah ditelaah dengan metode ilmiah. Ada 4 ciri dari ilmu pengetahuan yakni :
   1. Empiris adalah ilmu pengetahuan didasarkan pada hasil observasi, tidak spekulatif dan hanya menggunakan akal sehat.
   2. Teoritis adalah ilmu pengetahuan merupakan hasil abstraksi dari hasil observasi.
   3. Kumulatif adalah ilmu pengetahuan dibentuk berdasar teori-teori yang sudah ada sebelumnya, kemudian diperluas, diperbaiki  dan diperhalus dari teori-teori lama.
   4. Non-etis adalah ilmu pengetahuan tidak mempersoalkan baik atau buruknya fakta.

C. PENGERTIAN SOSIOLOGI
Ada 3 pengertian dari sosiologi, yakni :
1.      Etimologis (Asal kata)
Sosiologi berasal dari kata socius yang berarti masyarakat dan logos yang berarti ilmu. Jadi secara etimologis sosiologi berarti ilmu masyarakat.
2.     Para Ahli
·         Charles Ellwood
Sosiologi adalah pengetahuan yang menguraikan hubungan manusia dan golongannya asal dan kemajuannya, bentuk dan kewajibannya.
·         Gustav Ratzenhofer
Sosiologi adalah pengetahuan tentang hubungan manusia dengan kewajiban untuk menyelidiki dasar dan terjadinya evolusi social serta kemakmuran umum bagi masyarakat.
·         Herbert Spencer
Sosiologi adalah mempelajari tumbuh, bangun dan kewajiban masyarakat.
·         Emile Durkheim
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari fakta-fakta social yaitu fakta yang berisikan cara bertindak, berfikir dan berperasaan yang ada diluar individu.
·         Max Weber
Sosiologi adalah mempelajari tindakan-tindakan social.
·         Pitirim A. Sorokin
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara macam gejala-gejalan social, hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala social dan non social dan cirri-ciri umum dari gejala social.
·         William F. Ogburn dan Meyer F. Nimkoff
Sosiologi adalah ilmu tentang penelitian ilmiah terhadap interaksi social dan hasilnya adalah organisasi social.
·         Joseph Roucek dan Waren
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antar manusia di dalam kelompok.
·         Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari struktur social dan proses-proses social termasuk perubahan-perubahan social.

3.      Pandangan secara umum (sosiologis)
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antar manusia dalam masyarakat.

D. OBJEK SOSIOLOGI
Objek sosiologi adalah masyarakat. Jadi masyarakat merupakan pokok bahasan utama. Di dalam masyarakat coba dikupas pelbagai peristiwa dan kejadian yang ada di dalamnya. Baik itu yang negatif maupun positif.

E. TUJUAN SOSIOLOGI
Tujuan utama sosiologi adalah meningkatkan daya dan kemampuan manusia dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan hidupnya. Caranya adalah dengan mengembangkan pengembangkan pengetahuan yang objektif tentang gejala social yang ada di masyarakat.


F. POKOK BAHASAN SOSIOLOGI
Ada beberapa pokok bahasan sosiologi menurut para Ahli, yakni :
1. Emile Durkheim
Menurut Durkheim pokok bahasan sosiologi adalah fakta social.
2. Max Weber
Menurut Weber pokok bahasan sosiologi adalah tindakan social
3. Wright Mill
Menurut Mill pokok bahasan sosiologi adalah khayalan sosiologi.
4. Peter L. Berber
Menurut Berger pokok bahasan sosiologi adalah realitas social.

G. KEGUNAAN SOSIOLOGI
Ada 2 kegunaan sosiologi bagi masyarakat adalah sebagai berikut :
1.  Untuk pembangunan. Sosiologi berguna untuk memberikan data sosial yang diperlukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, maupun penilaian pembangunan.
2. Untuk penelitian. Dengan penelitian dan penyelidikan sosiologis akan diperoleh suatu peperencanaan atau pemecahan masalah sosial yang baik.





H. METODE DALAM SOSIOLOGI
1. Ada 2 jenis penelitian sosiologi yakni :
    a. Penelitian kualitatif adalah penelitian yang menggunakan data berupa non angka.
    b. Penelitian kuantitatif adalah penelitian yang menggunakan data berupa angka
2. Ada 5 metode pengumpulan data :
    a. Angket adalah metode membagi sejumlah pertanyaan tertulis kepada responden
    b. Wawancara adalah metode pengumpulan data dengan cara tanya jawab lesan kepada responden.
    c.  Observasi adalah metode pengumpulan data dengan mengamati langsung di lapangan.
    d. Dokumentasi/dokumenter adalah metode pengumpulan data dengan mecari data dari buku atau media massa.

I. PERAN SOSIOLOG DALAM MASYARAKAT
Ada beberapa peran sosiolog dalam masyarakat, yakni :
1. Sosiolog sebagai ahli riset adalah sosiolog menaruh perhatian pada pengumpulan dan penggunaan data.
2. Sosiolog sebagai konsultan kebijakan adalah sosiolog membantu memperkirakan pengaruh kebijakan sosial yang mungkin terjadi.
3. Sosiolog sebagai ahli teknisi adalah sosiolog terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan masyarakat.
4. Sosiolog sebagai guru dan pendidik adalah sosiolog harus bersikat netral dan objektif.


ANALISIS KD 1
Dalam ilmu sosiologi, individu dan masyarakat dipandang secara berbeda. Salah satunya diakibatkan oleh factor wilayah. Selain itu masyarakat merupakan suatu sistem sosial di manasemua saling berinteraksi dan menghasilkan suatu kebuayaan. Sedangkan individu sendiri merupakan bagian terkecil dari masyarakat dan sudah tidak dapat dibagi lagi.
Individu bila dipandang dari segi sosioligi merupakan bagian dan unsur dari masyarakat itu sendiri. Tanpa individu, msyarakat tidak akan pernah terbentuk. Dilain hal, sosiologi memandang masyarakat sebagai suatu hubungan antar manusia dan proses yang timbul dari hubungan manusia.
Dalam sosiologi, masyarakat memiliki beberapa unsur, yaitu:
·         Merupakan manusia yang hidup bersama
·         Bercampur untuk waktu yang cukup lama
·         Ada kesadaran bahwa mereka merupakan satu kesatuan
·         Mereka merupakan sistem hidup bersama
Adapun pandangan para ahli mengenai masyarakat:
·         Maclver dan Page, masyarakat merupakan hasil dari kebiasaan, dan tata cara dari wewenang dan kerjasama antara berbagai kelompok.
·         Parson, masyarakat merupakan suatu sistem sosial dimana semua fungsinya bersumber dari individu dan bertemu dengan yang lainnya.
Jadi hubungan antara masyarakat dan individu dapat digolongkan ke dalam beberapa hal, yaitu: masyarakat merupakan penentu individu, individu dapat menentukan masyarakat, dan keduanya saling menentukan.



RINGKASAN KD 2
NILAI SOSIAL

A.    PENGERTIAN

1.      Sehari hari
Nilai diartikan sebagi harga, ukuran, angka kepandaian, kadar, mutu dan bobot.
2.      Sosiologi
Nilai diartikan sebagai sesuatu yang baik, diinginkan, dicita-citakan, dan dianggap penting oleh masyarakat
Sedangkan nilai sosial, adalah penghargaan yang diberikan masyarakat kepada segala sesuatu yang baik, penting, luhur, pantas dan mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan dan kebaikan hidup bersama.
3.      Kamus Besar Bahasa Indonesia
Nilai didefinisikan sebagai kadar, mutu, atau sifat penting dan berguna bagi kemanusiaan.
4.      Para Ahli
a.    Soerjono Soekanto
Nilai adalah konsepsi abstrak dalam diri manusia mengenai apa yang baik dan apa yang buruk
b.      Kimball Young
Nilai sosial adalah unsur-unsur abstrak dan sering tidak disadari tentang benar dan pentingnya.
c.       A.W. Green
Nilai sosial sebagai kesadaran yang berlangsung secara relatif, disertai emosi terhadap objek dan ide orang perorangan.
d.      Woods
Nilai sosial merupakan petunjuk umum yang telah berlangsung lama, yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari
e.       Robert M. Z. Lawang
Nilai adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan, pantas, berharga dan mempengaruhi perilaku sosial orang-orang yang memiliki nilai tersebut.
f.        Kluckhohn
Semua nilai dalam setiap kebudayaan pada dasarnya mencakup lima masalah nilai pokok, yaitu :
1)        Nilai mengenai hakikat hidup
2)        Nilai mengenai hakikat karya
3)        Nilai mengenai hakikat kedudukan manusia dalam ruang dan waktu
4)        Nilai mengenai hakikat hubungan manusia dengan alam
5)        Nilai mengenai hakikat manusia dengan sesamanya
B.     TOLAK UKUR NILAI
Tolak ukur nilai adalah daya guna fungsional suatu nilai dan kesungguhan penghargaan, penerimaan, atau pengakuan yang diberikan oleh seluruh atau sebagian besasr masyarakat terhadap nilai sosial tertentu.
C.     SUMBER NILAI
Sumber nilai ada 2, yakni :
1.   Sumber Intrinsik atau sumber yang dari dalam manusia
2.   Sumber Ekstrinsik atau sumber yang dari luar manusia

D.    NILAI BERDASARKAN CIRI-CIRINYA
1.  Nilai dominan adalah nilai yang dianggap penting dibandingkan nilai lainnya. Misal : tradisi muludan di Cirebon, Ibadah haji, mudik, gelar kebangsawanan.
Ukuran penting tidaknya nilai didasarkan pada :
a.    Banyaknya orang yang menganut nilai tersebut.
b.    Berapa lama nilai itu dianut atau digunakan
c.    Tinggi rendahnya usaha orang untuk memberlakukan nilai itu.
d. Prestise atau kebanggaan orang-orang yang orang-orang yang menggunakan nilai di masyarakat.

2.  Nilai mendarah daging (internalized value) adalah nilai yang telah menjadi kepribadian dan kebiasaan sehingga ketika seseorang melakukannya kadang tidak melalui proses berfikir atau pertimbangan lagi, melainkan secara tidak sadar. Misal : Guru yang melihat siswanya gagal dalam ujian akan merasa gagal, Prajurit  yang tidak mampu mengalahkan musuhnya dalam pertempuran akan merasa gagal.

E.     JENIS- JENIS NILAI SOSIAL
Menurut Prof. Dr. Notonagoro, nilai dapat dibagi atas tiga jenis :
1.   Nilai material, yaitu segala benda yang berguna bagi manusia
2. Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat hidup dan mengadakan kegiatan atau aktivitas
3.  Nilai spiritual, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Nilai ini dibedakan lagi menjadi 4 macam, yakni :
a.   Nilai kebenaran (kenyataan), yang bersumber dari unsur akal manusia (rasio/akal, budi, cipta)
b.   Nilai keindahan, yang bersumber dari unsur rasa manusia (perasaan, estetika)
c.    Nilai moral (kebaikan), yang bersumber dari unsur kehendak atau kemauan (karsa, etika)
d.   Nilai religius, yang merupakan nilai ketuhanan, kerohanian yang tertinggi dan mutlak

Pandangan nilai dari Ahli lain, yakni :
1). Nilai Immaterial atau nilai rohani adalah nilai yang tidak berwujud tidak bisa disentuh dan sulit untuk berubah. Misal : idiologi, gagasan, ide, peraturan-peraturan
2). Nilai Material adalah nilai jasmani atau nilai yang berwujud mudah dilihat, diraba dan memiliki karakteristik mudah berubah. Misal : gedung, karya seni dsb.

F.      CIRI-CIRI NILAI SOSIAL
1.   Merupakan hasil interaksi sosial antarwarga masyarakat
2.   Dapat ditularkan
3.   Terbentuk melalui proses belajar atau sosialisasi
4.   Merupakan bagian dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial
5.   Dapat mempunyai pengaruh yang berbeda terhadap setiap orang dalam masyarakat
6.   Dapat mempengaruhi pengembangan pribadi seseorang, baik positif maupun negatif
7.   Cenderung berkaitan satu sama lain dan membentuk sistem nilai.



G.    FUNGSI NILAI SOSIAL
Ada beberapa fungsi nilai sosial menurut Drs. Suprapto, yakni :
1.   Dapat menyumbangkan seperangkat alat menetapkan “harga”sosial dari suatu kelompok
2.   Dapat mengarahkan masyarakat dalam berfikir dan bertingkah laku.
3.   Sebagai penentu terakhir manusia dalam memenuhi peranan-peranan sosial.
4.   Sebagai alat solidaritas di kalangan anggota kelompok.
5. Sebagai alat pengawas/kontrol perilaku manusia dengan daya tekan dan daya mengikat tertentu agar orang mau berperilaku sesuai dengan yang diinginkan sistem nilai.

NORMA SOSIAL
A)    PENGERTIAN
Norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan berdasarkan kesepakataan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia di dalam masyarakat guna mencapai ketertiban dan kedamaian.
Norma dalam masyarakat merupakan aplikasi atau perwujudan dari nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat. Misal : Di sekolah terdapat norma melarang seseorang membuang sampah sembarangan, dasar dari pembuatan norma ini adalah nilai kebersihan dan keindahan.
B)    DAYA IKAT NORMA
Norma-norma dalam masyarakat mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang daya ikatnya lemah, sedang, maupun kuat.
Dilihat dari daya ikatnya, norma dibagi :
1.   Cara (usage)
Cara adalah norma yang paling lemah daya pengikatnya karena orang yang melanggar hanya mendapat sanksi dari masyarakat berupa cemoohan dan ejekan saja. Cara menunjuk pada suatu perbuatan. Contoh : bersendawa tanda kenyang, makan bersuara
2.     Kebiasaan  (Folkways)
Kebiasaan mempunyai kekuatan mengikat yang lebih tinggi daripada cara. Kebiasaan diartikan sebagai perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk sama karena orang banyak menyukai perbuatan tersebut. Contoh : kebiasaan menghormati orang lebih tua, kebiasaan menggunakan tangan kanan apabila hendak memberikan sesuatu kepada orang lain.
3.     Tata kelakuan (mores)
Adalah kebiasaan aturan yang sudah diterima masyarakat dan dijadikan alat pengawas atau kontrol. Tata kelakuan mengharuskan atau melarang anggota masyarakat untuk menyesuaikan tindakan terhadap apa yang berlaku. Pelanggaran terhadap tata kelakuan akan diberi sanksi berat seperti diarak di depan umum, atau dirajam. Contoh : larangan berzina.
4.      Adat istiadat (custom)
Adalah Tata kelakuan yang sudah terintegrasi secara kuat dengan pola-pola perilaku masyarakat dan dilakukan sebagian besar anggota masyarakat sehingga menjadi ciri atau identitas masyarakat.
C)    SIFAT NORMA
Ada 2 sifat norma, yakni :
1)  Norma formal adalah norma yang bersumber dari instansi yang formal atau resmi. Misal : aturan berasal dari negara, peraturan daerah dsb.
2)  Norma nonformal adalah norma yang biasanya tidak tertulis (lesan) dan jumlahnya lebih banyak daripada norma formal. Misal : pantangan adat dalam masyarakat.


D)    JENIS-JENIS NORMA
Ada 5 jenis norma-norma utama dalam masyarakat, yakni :
a.   Norma Agama
Adalah petunjuk hidup yang berasal dari Tuhan bagi penganutnya agar mereka mematuhi segala perintahNya dan menjauhi laranganNya.
Contoh : Semua agama melarang umatnya untuk berzina, sanksinya adalah rasa berdosa.
b.   Norma Kesopanan
Adalah peraturan hidup yang timbul dari pergaulan segolongan manusia dan dianggap sebagai tuntunan pergaulan sehari-hari sekelompok masyarakat.
Contoh : menghormati orang tua, tidak boleh meludah sembarangan.
c.   Norma Kelaziman
Adalah tindakan manusia mengikuti kebiasaan yang umumnya dilakukan tanpa pikir panjang karena kebiasaan itu dianggap baaik, patut, sopan, dan sesuai dengan tata krama.
Contoh : cara makan, cara minum, berjalan, berpakaian.
d.   Norma Kesusilaan
Adalah aturan yang datang dari suara hati sanubari manusia (insan-kamil).
Contoh : Jangan berzina
e.   Norma  Hukum
Adalah aturan tertulis maupun tidak tertulis yang berisi perintah atau larangan yang memaksa dan yang akan memberikan sanksi yang tegas bagi setiap orang yang melanggarnya.
Contoh : Wajib membayar pajak

ANALISIS KD 2
Dalam kehidupan sehari-hari manusia dalam berinteraksi dipandu oleh nilai-nilai dan dibatasi oleh norma-norma dalam kehidupan social. Norma dan nilai pada awalnya lahir tidak disengaja , karena kebutuhan manusia sebagai makluk social dan harus berinteraksi dengan yang lain menuntut adanya suatu pedoman, pedoman itu lama kelamaan norma-norma tersebut dibuat secara sadar.
Rumusan tentang norma dan nilai menurut para tokoh pada dasarnya sama. Penulis pada kesempatan ini akan memrumuskan pengertian norma dan nilai social sebagai berikut :
Nilai sosial adalah suatu perbuatan atau tindakan yang oleh masyarakat dianggap baik.
Nilai social dalam setiap masyarakat tidak selalu sama, karena nilai dimasyarakat tertentu dianggap baik tapi dapat dianggap tidak baik dimasyarakat lain.
Nilai dapat dibagai menjadi tiga bagian yaitu :
Nilai material artinya segala sesuatu yang berguna bagi manusia.
Nilai vital artinya segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat melakukan aktivitas atau kegiatan.
Nilai kerohanian artinya segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia
Nilai kerohanian ini dibagi menjadi empat macam yaitu :
·         nilai kebenaran/keyakinan yaitu nilai yang bersumber dari akal manusia
·         nilai keindahan yaitu nilai yang bersumber dari unsur rasa manusia (perasaan atau estetika)
·         nilai moral/kebaikan yaitu nilai yang bersumber dari unsur kehendak /kemauan(karsa,etika)
·         nilai relegius yaitu nilai yang bersumber dari kekyakinan atau kepercayaan manusia, yang merupakan nilai kebutuhan kerohanian yang tinggi dan mutlak

Fungsi dari nilai social
Secara umum nilai social mempunyai fungsi sebagai berikut :
Nilai berfungsi sebagai petunjuk arah
Nilai berfungsi sebagai pemersatu yang dapat mengumpulkan orang banyak dalam kesatuan atau kelaompook tertentu atau masyarakat.
Nilai social berfungsi sebagai pengawasa dengan daya tekan dan pengikat tertentu
Nilai berfungsi senbagai benteng perlindungan
Nilai berfungsi sebagai alat pendorong atau motivator
Norma social adalah suatu petunjuk hidup yang berisi larangan maupun perintah.
Yang membedakan nilai dan norma adalah nilai merupakan sesuatu yang baik, diinginkan, dicita-citakan dan dipentingkan oleh masyarakat . Sedangkan norma adalah kaidah atau pedoman , aturan berperilaku untuk mewujudkan keinginan dan cita-cita tersebut , atau boleh dikatakan nilai adalah pola yang diinginkan sedangkan norma adalah pedomana atau cara-cara untuk mencapai nilai tersebut.
Menurut kekuatan yang mengikatnya, norma dibedakan menjadi empat yaitu
Cara (usage) ; cara ini menunjuk pada bentuk perbuatan . cara ini lebih tamapak menonjol dalam hubungan antar individudalam masyrakat. Pelanggaran atau penyimpangan terhadap usage tidak menimbulkan sanksi hukum yang berat tapi hanya sekedar celaan, cemohoon, sindiran, ejekan dsb.
Kebiasaan (folkways) yaitu perbuatan yang berulang-ulang dalam bentuk yang sama dan merupakan bukti bahwa orang banyak menyukai perbuatan tersebut.
Tata kelakuan (mors) yaitu kebiasaan yang diterima sebagai norma pengatur, atau pengawas secara sadar maupun tidak sadar oleh masyarakat terhadap anggota-anggotanya.
adat-istiadat (custum) yaitu tata kelakuan yang kekal serta kuat integrasinya dengan pola perilaku masyarakat. Anggota masyarakat yang melanggaradat-istiadat akan mendapat sanksi keras yang terkadang secara tidak langsung diperlukan.
Fungsi norma social dalam masyarakat secara umum sebagai berikut :
Norma merupakan factor perilaku dalam kelompok tertentu yang memungkinkan seseorang untuk menentukan terlebih dahulu bagaimana tindakan akan dinilai orang lain.
Norma merupakan aturan , pedoman, atau petunjuak hidup dengan sanksi-sanksi untuk mendorong seseorang, kelompok , dan masyarakat mencapai dan mewujudkan nilai-nilai social
Norma-norma merupaakan aturan-aturan yang tumbuh dan dan hidup dalam masyarakat sebagai unsur pengikat dan pengendali manusia dalam hidup masyarakat..



RINGKASAN KD 3
1)      PENGERTIAN
Ada beberapa pengertian dari interaksi social, yakni :
A.    Kamus Besar Bahasa Indonesia
Interaksi social adalah hal saling melakukan aksi, berhubungan, mempengaruhi. Atau pengertian lain, Interaksi social adalah hubungan dinamis (saling aksi atau mempengaruhi) yang dinamis antara perseorangan dan orang atau perseorangan, antara perseorangan dengan kelompok, dan kelompok dengan kelompok.
B. Ahli
Gillin dan Gillin Interaksi social adalah hubungan social yang dinmis yang menyangkut hibungan antarindividu, indibidu dan kelompok, atau antar kelompok.
C. Secara umum
Interaksi social adalah hubungan timbal balik antara individu dengan individu, individu dengan kelompok maupun kelompok dengan kelompok.

2)      JENIS INTERAKSI SOCIAL
Ada 3 Jenis interaksi social, yakni :
1.      Individu dengan individu adalah interaksi antara individu satu dengan lainnya.
Contoh : Ayah bercakap-cakap dengan ibu di teras rumah.
2. Individu dengan kelompok adalah interaksi antara individu dengan kelompok.
Contoh : Ibu guru mengajar murid di sekolah.
3. Kelompok dengan kelompok adalah interaksi kelompok satu dengan lainnya.
Contoh : Tawuran, pertandingan sepak bola
3)      CIRI-CIRI INTERAKSI SOCIAL
Menurut Charles P Loomis, ada 4 ciri interaksi social, yakni :
1.  Jumlah pelaku dua orang atau lebih
2.  Adanya komunikasi antar pelaku dengan menggunakan symbol atau lambing
3. Adanya dimensi   waktu yang meliputi masa lalu, masa kini dan masa yang akan datang.
4.  Adanya tujuan yang hendak dicapai sebagai hasil dari interaksi tersebut.

4)      SYARAT INTERAKSI SOCIAL
Menurut Soerjono Soekanto, Interaksi social harus memenuhi 2 syarat yaitu :
a)      Kontak social
Kontak berasal dari bahasa Inggris contact yang   berarti bersama-sama menyentuh.
Ada 2 sifat kontak social, yaitu :
a. Kontak positif adalah kontak yang mengarah ke bentuk kerjasama.
b.  Kontak negatif adalah kontak yang mengarah ke bentuk pertentangan.
Ada 2 bentuk kontak social, yaitu :
a. Kontak primer adalah kontak yang terjadi secara langsung bertemu muka. Misal : penjual dan pembeli di pasar.
b. Kontak sekunder adalah kontak yang   terjadi melalui perantara. Misal : telpon, surat



Ada 2 jenis kontak sekunder, yakni :

IMAN KEPADA ALLAH, SUMBER HUKUM ISLAM, MANUSIA SEBAGAI KHALIFAH DI BUMI


IMAN KEPADA ALLAH

Iman menurut etimologi berarti percaya, sedangkan menurut terminologi, berarti membenarkan secara dengan hati, lalu diungkapkan dengan kata-kata, dan diapikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Iman kepada Allah SWT berarti meyakininya dengan hati lalu diucapkan dengan lisan, kemudian diaplikasikan dalam kehiduipan sehari-hari.
Iman kepada Allah SWT adalah rukun iman yang pertama. Hal ini menunjukkan bhawa iman kepada Allah SWT merupakan hal yang paling pokok dan mendasar bagi keimanan dan seluruh ajaran islam. Unutk mempertebal keimanan maka seseorang harus mengenal sifat-sifat Allah SWT beserta Asmanya (Asmaul Husna).

A.    SIFAT-SIFAT ALLAH SWT

1.      Allah Bersifat Wujud (Ada), Mustahil Bersifat ‘Adam (Tidak Ada)
Allah SWT bersifat wujud atau ada, lawannya tidak ada (adam). Adanya Allah SWT dapat dibuktikan dengan akal yaitu dengan melihat dan memikirkan semua yang ada atau yang terjadi di alam semesta ini. Apabila diperhatikan kejadian dan kerja dari organ-oragn tubuh manusia, pasti terpikir bahwa semua itu pasti ada yang mengatur dan menjadikannya. Demikian juga halnya dengan alam ini. Tidak dapat diterima akal bila alam ini terjadi dengan sendirinya. Jika sebelumnya alam ini belum ada, kemudian menjadikan dirinya sendiri, maka akal yang sehat tidak dapat menerima apabila sesuatu yang belum ada dapat membuat dirinya menjadi ada. Sulit diterima akal, apabila benda tersebut terjadi dengan sendirinya tanpa ada yang menciptakan atau menjadikan. Begitu pula keteraturan alam, adanya pergeseran siang dan malam secara teratur, peredaran matahari pada sumbunya, peredaran planet-planet, adanya hukum-hukum alam yang semuanya menunjukkan adanya pengaturan, dan yang mengatur iru adalah Allah SWT.
Dalil tentang sifat Allah ini terdapat dalam Al Qur’an Surat Al An’am : 102 yang berbunyi:(lihat Qur’an online di google)
Artinya: (yang memiliki sifat-sifat yang) demikian itu ialah Allah Tuhan kamu; tidak ada Tuhan selain dia; Pencipta segala sesuatu, Maka sembahlah dia; dan Dia adalah pemelihara segala sesuatu. (QS Al An’am : 102)
Menurut fitrah dan pertimbangan akal sehat tidak mungkin Allah SWT tidak ada, karena ada yang dibuat yaitu makhluk. Pendapat bahwa Tuhan itu tidak ada dan memandang ala mini terjdai secara kebetulan adalah irasional (tidak masuk akal).
Manfaat mempelajarinya: agar manusia mau mengabdikan diri (menyembah) kepada yang wujud itu yaitu Allah SWT

2.      Allah Bersifat Qidam (Dahulu), Mustahil bersifat Huduts (Didahului)
Allah SWT bersifat qidam atau dahulu, lawannya bersifat baru ata ada yang mendahului. Hal ini dapat dilihat dengan contoh yang sederhana, yaitu rumah. Rumah dibuat tukang (manusia). Adanya rumah itu setelah adanya manusia (tukang). Dengan kata lain tukang lebih dulu ada dibanding rumah yang dibuatnya. Begitu pula Allah SWT yang meciptakan alam semesta beserta isinya telah lebih dahulu ada dibandingkan alam yang diciptakannya. Namun demikian, adanya Allah SWT tiada bermula dan tiada berakhir.
Allah SWT adalah Maha Azali, yaitu sudah ada sebelum adanya sesuatu apapun selain dia sendiri, dan akan terus abadi, sebagaimana firmannya : :( lihat Qur’an online di google)
Artinya : “Dialah Yang Awal dan Yang Akhir Yang Zhahir dan Yang Bathin]; dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS Al Hadid : 3)
Memperhatikan tanda – tanda kekuasaan Allah, maka akal sehat manusia pasti menolak bahwa yang diciptakan lebih dahulu ada dari yang menciptakan. Pelukis lebih dulu ada dari pelukisnya. Maka mustahil Allah bersifat Huduts.
Manfaat mempelajarinya: agar manusia yakin bahwa Allah SWT telah ada dan sempurna sejak awal.
3.      Allah Bersifat Baqa’ (Kekal) Mustahil Fana (Binasa)
Allah SWT adalah Khaliq (pencipta) dan alam adalah Makhluk (yang diciptakan). Allah SWT sebagai pencipta segala sesuatu mempunyai sifat Baqa’, yaitu kekal selama-lamanya. Semua yang ada di alam ini dapat rusak, binasa, mati dan musnah. Tetapi Allah SWT tetap, tanpa mengalami perubahan, sebagaimana firmannya : :(lihat Qur’an online di google)
Artinya : “(26). Semua yang ada di bumi itu akan binasa. (27). Dan tetap kekal Dzat Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan.” (QS Ar Rahman : 26-27)
Allah SWT tidak ada yang menciptakan, maka mustahil bagi Allah SWT memiliki sifat seperti makhluk. Seluruh makhluk di alam semesta ini ada awalnya dan pasti akan berakhir, maka semuanya akan hancur.
Manfaat mempelajarinya: agar manusia yakin bahwasanya Allah SWT bersifat kekal, sementara manusia pasti binasa dan manusia harus menyiapkan bekal untuk kehidupan sesudah binasa.


4.      Allah Besifat Mukhallafat lil Hawaditsi (Berbeda dari Semua Makhluk), Mustahil Mumatsalatuhu lil Hawaditsi (Ada yang Menyamainya)

Allah SWT berbeda sifatnya dengan semua makhluk. Hal ini mudah dipahami karena Allah SWT adalah pencipta semesta alam, sehingga mustahil pencipta sama dengan yang diciptakannya. Firman Allah SWT : :(lihat Qur’an online di google)
Artinya: “…Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat.” (QS As Syuara : 11)
Kita wajib percaya bahwa Allah SWT berbeda dengan makhluknya. Meja, kursi, papan tulis yang dibuat tentu tidak akan sama bentuk dan rupanya dengan yang membuat. Begitu pula Allah SWT sebagai Khalik pasti berbeda dengan Makhluk.
Manfaat mempelajarinya: agar manusia yakin bahwa mauusia tidak mampu menandingi zat Allah yang pasti tidak sama dengan manusia.

5.      Allah Bersifat Qiyamuhu Binafsihi (Berdiri Sendiri), Mustahil Qiyamuhu Bighairihi (Bergantung pada Sesuatu)

Allah SWT berdiri sendiri, lawannya adalah dengan batuan atau bergantung pada yang lain. Allah SWT adalah pencipta alam dengan segala isinya. Ini berarti dalam penciptaan alam tidak ada yang membantu dan dia tidak membutuhkan bantuan sebab Allah Maha Kuasa dan Maha Perkasa, sedangkan sesutau selain Allah SWT adalah makhluk yang lemah dan mustahil menolong penciptanya. Firman Allah SWT : :(lihat Qur’an online di google)           
Artinya : “… Allah tidak merasa beratb memelihara keduanya dan dia Maha Tinggi lagi Maha Agung.” (QS Al Baqarah : 255).      
Allah SWT tidak memerlukan bantuan dari yang lain, dia berkuasa sendiri, karena dia maha Sempurna. Jika Allah SWT memerlukan bantuan dari yang lain berarti Allah bersifat Ihtiyaju li ghairihi atau Qiyamuhu bi ghirihi. Itu tidak mungkin bagi Allah SWT, karena menunjukkan kelemahan dan kekurangan. Yang mempunyai sifat kelemahan hanya makhluk, Mustahil dimiliki oleh Allah SWT.
Manfaat mempelajarinya: agar manusia tidak sombong, karena manusia saling membutuhkan satu dengan yang lainnya, antara manusia harus saling tolong – menolong karena yang berdiri sendir adalah Allah SWT.
6.      Allah Bersifat Wahdaniyah (Esa), Mustahil ‘Adadun (Berbilang)
Agama Islam mengajarkan bahwa Allah SWT itu Esa, lawannya berbilang, yaitu lebih dari satu, baik dzatnya, sifatnya, maupun perbuatannya. Esa dalam dzatnya ialah bahwa dzat atau substansi Allah SWT tidak tersusun dari unsur atau elemen dan tidak dapat dibagi atau diukur.
Allah SWT adalah zat yang mutlak, tidak dapat disamakan dengan apapun, tidak mungkin dilihat dengan mata, tidak dapat diraba dengan tangan, tidak dapat diketahui dengan panca indera manusia, juga tidak dapat diukur dengan alat apapun, karena dia sangat berbeda dengan apa pun yang ada.
Allah SWT pun esa dalam perbuatannya, maksudnya tidak ada sesuatu yang mampu berbuat seperti perbuatan khalik. Dia yang mewujudkan semua rencana dan perbuatannya tanpa dipengaruhi pihak lain.
Jika kita perhatikan alam semesta dan segala isinya, nampak keteraturan antara satu dengan yang lain, itu adalah bukti bahwa alam ini berjalan atas “sunatullah”, tidak nampak sedikitpun benturan. Jika demikian, maka yang mengatur hanya zat yang tunggal, yaitu Allah. Kerusakan akan terjadi bila adanya tuhan lebih dari satu. Firman Allah SWt dalam QS Al Anbiya : 22, yang berbunyi: :(lihat Qur’an online di google)
Artinya: Sekiranya ada di langit dan di bumi tuhan-tuhan selain Allah, tentulah keduanya itu telah Rusak binasa. Maka Maha suci Allah yang mempunyai ‘Arsy daripada apa yang mereka sifatkan. (QS Al Anbiya : 22)
Keesaan Allah SWT wajib diyakini oleh setiap mukmin secara utuh dan sempurna. Namun jangan sampai memikirkan zat atau bentuk Allah, tetapi yang harus dipirkan hanyalah ciptaannya saja.
Manfaat mempelajarinya: agar manusia yakin akan keesaan Allah dan hanya taat kepada Allah yang Esa itu.

7.      Allah Bersifat Qudrat (Maha Kuasa), Mustahil ‘Ajzun
Allah bersifat Maha Kuasa, lawannya lemah, terbatas, dan tidak berkuasa. Allah Maha Kuasa artinya hanya Allah SWT saja yang berkuasa, sedangkan makhluk selain Allah SWT tidak mempunyai kekuasaan apa-apa. Kekuasaan Allah SWT tidak hanya dalam membuat dan menghidupkan saja, tetapi juga berkuasa meniadakan atau mematikan sesuai dengan kehendaknya sendiri. Firman Allah SWT : :(lihat Qur’an online di google)
Artinya : “… Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS Ali Imran : 26)

Manfaat mempelajarinya: agar manusia tidak berlaku sewenang – wenang bila memiliki kekuasaan, karena kekuasaan yang dimiliki oleh manusia sifatnya hanya sementara dan terbatas.

8.      Allah Bersifat Iradat (Berkehendak), Mustahil Karahah (Terpaksa)
Sifat berkehendak, lawannya adalah terpaksa. Artinya bahwa Allah SWT menjadikan sesuatu sesuai dengan rencana dan kehendaknya.
Sifat qudrat sangat erat kaitannya dengan sifat iradat. Segala sesuatu yang telah dan akan dijadikan Allah SWT adalah karena kehendak (iradat) Allah sendiri.
Jika Allah SWT menghendaki sesuatu. Ia cukup hanya berfirman maka jadilah sesuatu yang dikehendakinya itu. Firman Allah SWT : :(lihat Qur’an online di google)
Artinya : “Sesungguhnyanya perintahnya apabila dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya “Jadilah” maka terjadilah ia.” (QS Yaasiin ; 82)
Manfaat mempelajarinya: agar manusia tidak lekas putus asa bila kehendaknya tidak tercapai atau menemui kegagalan, sebab kewajiban manusia hanyalah berusaha dan yang menentukan adalah Allah SWT.

9.      Allah Bersifat Ilmu (Maha Mengetahui), Mustahil Jahlun (Tidak Tahu atau Bodoh)
Allah SWT bersifat Maha Mengetahui, lawannya tidak tahu. Ilmu Allah SWT tidak ada batasnya karena Allah SWT yang menjadikan alam semesta ini. Allah SWT mengetahui segala sesuatu, baik nyata maupun tidak nyata. Allah Maha Berilmu dan merupakan sumber segala ilmu, sedangkan manusia hanya diberikan sedikit ilmu oleh Allah SWT, sebagaimana firmannya : :(lihat Qur’an online di google)
Artinya : “…Tidakkah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit.” (QS Al Isra : 85)
Ilmu artinya mengetahui, maksudnya Allah SWT memiliki sifat Maha Mengetahui terhadap sesuatu. Sifat Allah itu sebagai bukti bahwa Allah tidak pernah didahului oleh ketidak tahuan, begitu pula ilmu Allah itu sangat luas dan tidak dibatasi oleh kelemahan dan kekurangan.
Allah SWT mengetahui yang nampak dan tersembunyi, mengetahui yang sudah terjadi dan akan terjadi yng ada di langit dan di bumi, bahkan yang tersembunyi di dalam diri setiap manusia. Firman Allah SWT: :( lihat Qur’an online di google)

Artinya: Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ghaib di langit dan bumi. dan Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan. (QS Al Hujurat : 18
Allah mustahil bersifat Jahlun (bodoh), karena bodoh merupakan sifat kekurangan, sedangkan Allah SWT Maha Sempurna.
Manfaat mempelajarinya: agar manusia tidak sombong bila memiliki ilmu pengetahuan sebab ilmu Alla teramat luas dan ilmu manusia terbatas.

10.  Allah Bersifat Hayat(Hidup), Mustahil Mautun (Mati)
Allah SWT bersifat Hayat atau hidup, lawannya mati atau mautun. Kehidupan Allah SWT sempurna dalam arti dia hidup untuk selama-lamanya (hidup sempurna), tidak seperti hidupnya manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan serta benda lain yang mengalami kebinasan. Allah SWT kekal. Kalau Allah SWT mati atau tidak hidup tentu tidak akan ada makhluk hidup. Hal ini dapat disimak dalam Al Qur’an. Firman Allah SWT. :(lihat Qur’an online di google)
Artinya : “Dan bertawakkallah kepada Allah yang hidup (kekal) Yang tidak mati, dan bertasbihlah dengan memuji-Nya. Dan cukuplah Dia Maha Mengetahui dosa-dosa hamba-hamba-Nya.” (QS Al Furqan : 58)
Sesuai dengan kekuasaannya, Allah memiliki sifat Hayat yang mutlak, hidup dengan sendirinya dan sifatnya kekal. Hidup tidak pernah berakhir dengan kematian, karena mati hanyalah milik makhluk. Dengan demikian wajib bagi Allah SWT bersifat hayat, dan mustahil bagiNya besifat maut.
Manfaat mempelajarinya: agar manusia hendaknya bebuat baik selama hidup di dunia yang hanya sekali ini, sebab yang hidup kekal hanya Allah sedang manusia pasti mengalami kematian.

B.     FUNGSI IMAN KEPADA ALLAH SWT

Fungsi iman dalam kehidupan manusia adalah sebagai pegangan hidup. Orang yang beriman tidak mudah putus asa dan ia akan memiliki akhlak yang mulia karena berpegang kepada petunjuk Allah SWT yang selalu menyuruh berbuat baik.


Fungsi iman kepada Allah SWT akan melahirkan sikap dan kepribadian seperti berikut ini.

   1. Menyadari kelemahan dirinya dihadapan Allah Yang Maha Besar sehingga ia tidak mau bersikap dan berlaku sombong atau takabur serta menghina orang lain
   2. Menyadari bahwa segala yang dinimatinya berasal dari Allah yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Sikap menyebabkan ia akan menjadi orang yang senantiasa bersyukur kepada Allah SWT. Ia memanfaatkan segala nikmat Allah SWT sesuai dengan petunjuk dan kehendak Nya
   3. Menyadari bahwa dirinya pasti akan mati dan dimintai pertanggungjawaban tentang segala amal perbuatan yang dilakukan. Hal ini menyebabkan ia senantiasa berhati-hati dalam menempuh liku-liku kehidupan di dunia yang fana ini.
   4. Merasa bahwa segala tindakannya selalu dilihat oleh Allah yang Maha Mengetahui dan Maha Melihat. Ia akan berusaha meninggalkan perbuatan yang buruk karena dalam dirinya sudah tertanam rasa malu berbuat salah. Ia menyadari bahwa sekalipun tidak ada orang yang melihatnya namun Allah Maha Melihat. Dalam salah satu riwayat pernah dikisahkan, pada suatu hari Khalifah Umar bin Khattab menjumpai seorang anak pengembala kambing. Lalu Khalifah meminta kepada gembala itu agar mau menjual seekor kambing kepadanya, berapa saja harganya. Namun anak itu berkata: “Kambing ini bukan milikku melainkan milik majikanku”. Lalu Khalifah Umar berkata lagi: “Bukankah majikanmu tidak ada disini?” Jawab anak gemabala tersebut,” Memang benar majikanku tidak disini dan ia tidak mengetahuinya, tetapi Allah Maha Mengetahui” mendengar jawaban anak itu, Umar tertegun karena merasa kagum atas kualitas keimanan anak itu, yakni Allah SWT Maha Melihat dan selalu memperhatikan dirinya, sehingga ia tidak berani berbuat keburukan, walaupun tidak ada orang lain yang melihatnya.
Fungsi iman kepada Allah SWT akan menumbuhkan sikap akhlak mulia pada diri seseorang. Ia akan selalu berkata benar, jujur, tidak sombong dan merasa dirinya lemah dihadapan Allah SWT serta tidak berani melanggar larangannya karena ia mempunyai iman yang kokoh. Oleh karena itu, iman memegang peranan penting dalam kehidupan manusia, yakni sebagai alat yang paling ampuh untuk membentengi diri dari segala pengaruh dan bujukan yang menyesatkan. Iman juga sebagai pendorong seseorang untuk melakukan segala amal shaleh.


SOAL SOAL IMAN KEPADA ALLAH

1.  Rasulullah SAW bersabda, “berpikirlah kamu tetang semua makhluk Allah tetapi janganlah kamu memikirkan ….

a.       kekuasaan Allah
b.      ciptaan Allah
c.       rahmannya Allah
d.      dzat Allah
e.       rahimnya Allah

2. Allah SWT sebagai pencipta alam semesta beserta isinya secara logika sudah tentu wajib bersifat …

a.       sama’
b.      basher
c.       qiyamuhu binafsihi
d.      wahdaniyah
e.       qidam

3. Dalil naqli bahwa Allah itu wajib bersifat wujud antara lain terdapat dalam Al Qur’an surat Al An’am ayat …

a.       99
b.      100
c.       101
d.      102
e.       103

4. Kuasanya Allah itu dengan memperhatikan tumbuhan “murbei”, hasil pengamatan kekuasaan Allah dari imam …

a.       Ahmad
b.      Hambali
c.       Syafi’i
d.      Maliki
e.       Hanafi

5.  Yang termasuk sifat salbiyah bagi Allah SWT adalah…

a.       Wadaniyah
b.      Iradah
c.       sama’
d.      ilmu
e.       kalam

6. Keyakinan bahwa Allah SWT itu Al Hasib (Maha Menjamin) hendaknya mendorong seorang mukmin untuk …
a.       berserah diri pada nasib
b.      tidak berputus asa dan terus berusaha
c.       bersikap sederhana dalam kehidupan
d.      berbicara yang perlu-perlu saja
e.       selalu bermusyawarah dalam setiap masalah

7. Allah wajib bersifat qidam dan mustahil bersifat …

a.       baqa’
b.      fana
c.       hudus
d.      adam
e.       wujud

8. Allah bersifat Malik yang artinnya…

a.       raja
b.      pembuat perhitungan
c.       bijaksana
d.      pengampun
e.       adil

9. Allah mustahil bersifat ‘ajzu dan wajib bersifat …

a.       wahdaniyah
b.      baqa’
c.       qudrah
d.      iradah
e.       fana

10. Seorang laki-laki yang percaya/ beriman kepada Allah swt disebut ….

a.       Muslim
b.      Muslimat
c.       Mukmin
d.      Mukminat
e.       muslihin


SUMBER HUKUM ISLAM


Kata-kata sumber dalam hukum Islam merupakan terjemah dari kata mashadir yang berarti wadah ditemukannya dan ditimbanya norma hukum. Sumber hukum Islam yang utama adalah Al Qur’an dan sunah. Selain menggunakan kata sumber, juga digunakan kata dalil yang berarti keterangan yang dijadikan bukti atau alasan suatu kebenaran. Selain itu, ijtihad, ijma’, dan qiyas juga merupakan sumber hukum karena sebagai alat bantu untuk sampai kepada hukum-hukum yang dikandung oleh Al Qur’an dan sunah Rasulullah SAW
Secara sederhana hukum adalah “seperangkat peraturan tentang tingkah laku manusia yang diakui sekelompok masyarakat; disusun orang-orang yang diberi wewenang oleh masyarakat itu; berlaku mengikat, untuk seluruh anggotanya”. Bila definisi ini dikaitkan dengan Islam atau syara’ maka hukum Islam berarti: “seperangkat peraturan bedasarkan wahyu Allah SWT dan sunah Rasulullah SAW tentang tingkah laku manusia yang dikenai hukum (mukallaf) yang diakui dan diyakini mengikat semua yang beragama Islam”. Maksud kata “seperangkat peraturan” disini adalah peraturan yang dirumuskan secara rinci dan mempunyai kekuatan yang mengikat, baik di dunia maupun di akhirat.


A.    AL-QURAN

Al Qur’an berisi wahyu-wahyu dari Allah SWT yang diturunkan secara berangsur-angsur (mutawattir) kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril. Al Qur’an diawali dengan surat Al Fatihah, diakhiri dengan surat An Nas. Membaca Al Qur’an merupakan ibadah.
Al Qur’an merupakan sumber hukum Islam yang utama. Setiap muslim berkewajiban untuk berpegang teguh kepada hukum-hukum yang terdapat di dalamnya agar menjadi manusia yang taat kepada Allah SWT, yaitu menngikuti segala perintah Allah dan menjauhi segala larangnannya
Al Qur’an memuat berbagai pedoman dasar bagi kehidupan umat manusia.

   1. Tuntunan yang berkaitan dengan keimanan/akidah, yaitu ketetapan yantg berkaitan dengan iman kepada Allah SWT, malaikat-malaikat, kitab-kitab, rasul-rasul, hari akhir, serta qadha dan qadar
   2. Tuntunan yang berkaitan dengan akhlak, yaitu ajaran agar orang muslim memilki budi pekerti yang baik serta etika kehidupan.
   3. Tuntunan yang berkaitan dengan ibadah, yakni shalat, puasa, zakat dan haji.
   4. Tuntunan yang berkaitan dengan amal perbuatan manusia dalam masyarakat


isi kandungan al qur’an  

Isi kandungan Al Qur’an dilihat dari segi kuantitas dan kualitas.

1. Segi Kuantitas

Al Quran terdiri dari 30 Juz, 114 surat, 6.236 ayat, 323.015 huruf dan 77.439 kosa kata

2. Segi Kualitas

Isi pokok Al Qur’an (ditinjau dari segi hukum) terbagi menjadi 3 (tiga) bagian:

   1. Hukum yang berkaitan dengan ibadah: hukum yang mengatur hubungan rohaniyah dengan Allah SWT dan hal – hal lain yang berkaitan dengan keimanan. Ilmu yang mempelajarinya disebut Ilmu Tauhid atau Ilmu Kalam
   2. Hukum yang berhubungan dengan Amaliyah yang mengatur hubungan dengan Allah, dengan sesama dan alam sekitar. Hukum ini tercermin dalam Rukun Islam dan disebut hukum syariat. Ilmu yang mempelajarinya disebut Ilmu Fiqih
   3. Hukum yang berkaitan dngan akhlak. Yakni tuntutan agar setiap muslim memiliki sifat – sifat mulia sekaligus menjauhi perilaku – perilaku tercela.

Bila ditinjau dari Hukum Syara terbagi menjadi dua kelompok:

   1. Hukum yang berkaitan dengan amal ibadah seperti shalat, puasa, zakat, haji, nadzar, sumpah dan sebagainya yang berkaitan dengan hubungan manusia dengan tuhannya.
   2. Hukum yang berkaitan dengan amal kemasyarakatan (muamalah) seperti perjanjian perjanjian, hukuman (pidana), perekonomian, pendidikan, perkawinan dan lain sebagainya.

Hukum yang berkaitan dengan muamalah meliputi:

   1. Hukum yang berkaitan dengan kehidupan manusia dalam berkeluarga, yaitu perkawinan dan warisan
   2. Hukum yang berkaitan dengan perjanjian, yaitu yang berhubungan dengan jual beli (perdagangan), gadai-menggadai, perkongsian dan lain-lain. Maksud utamanya agar hak setiap orang dapat terpelihara dengan tertib
   3. Hukum yang berkaitan dengan gugat menggugat, yaitu yang berhubungan dengan keputusan, persaksian dan sumpah
   4. Hukum yang berkaitan dengan jinayat, yaitu yang berhubungan dengan penetapan hukum atas pelanggaran pembunuhan dan kriminalitas
   5. Hukum yang berkaitan dengan hubungan antar agama, yaitu hubungan antar kekuasan Islam dengan non-Islam sehingga tercpai kedamaian dan kesejahteraan.
   6. Hukum yang berkaitan dengan batasan pemilikan harta benda, seperti zakat, infaq dan sedekah.

Ketetapan hukum yang terdapat dalam Al Qur’an ada yang rinci dan ada yang garis besar. Ayat ahkam (hukum) yang rinci umumnya berhubungan dengan masalah ibadah, kekeluargaan dan warisan. Pada bagian ini banyak hukum bersifat ta’abud (dalam rangka ibadah kepada Allah SWT), namun tidak tertutup peluang bagi akal untuk memahaminya sesuai dengan perubahan zaman. Sedangkan ayat ahkam (hukum) yang bersifat garis besar, umumnya berkaitan dengan muamalah, seperti perekonomian, ketata negaraan, undang-undang sebagainya. Ayat-ayat Al Qur’an yang berkaitan dengan masalah ini hanya berupa kaidah-kaidah umum, bahkan seringkali hanya disebutkan nilai-nilainya, agar dapat ditafsirkan sesuai dengan perkembangan zaman.
Selain ayat-ayat Al Qur’an yang berkaitan dengan hukum, ada juga yang berkaitan dengan masalah dakwah, nasehat, tamsil, kisah sejarah dan lain-lainnya. Ayat yang berkaitan dengan masalah-masalah tersebut jumlahnya banyak sekali.

B.     HADITS

Hadits merupakan segala tingkah laku Nabi Muhammad SAW baik berupa perkataan, perbuatan, maupun ketetapan (taqrir). Hadits merupakan sumber hukum Islam yang kedua setelah Al Qur’an. Allah SWT telah mewajibkan untuk menaati hukum-hukum dan perbuatan-perbuatan yang disampaikan oleh nabi Muhammad SAW dalam haditsnya.

Perintah meneladani Rasulullah SAW ini disebabkan seluruh perilaku Nabi Muhammad SAW mengandung nilai-nilai luhur dan merupakan cerminan akhlak mulia. Apabila seseorang bisa meneladaninya maka akan mulia pula sikap dan perbutannya. Hal tersebut dikarenakan Rasulullah SAW memilki akhlak dan budi pekerti yang sangat mulia.

Hadits menurut sifatnya mempunyai klasifikasi sebagai berikut:

   1. Hadits Shohih, adalah hadits yang diriwayatkan oleh Rawi yang adil, sempurna ingatan, sanadnya bersambung, tidak ber illat, dan tidak janggal. Illat hadits yang dimaksud adalah suatu penyakit yang samar-samar yang dapat menodai keshohehan suatu hadits
   2. Hadits Hasan, adalah hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang adil, tapi tidak begitu kuat ingatannya (hafalannya), bersambung sanadnya, dan tidak terdapat illat dan kejanggalan pada matannya. Hadits Hasan termasuk hadits yang makbul biasanya dibuat hujjah untuk sesuatu hal yang tidak terlalu berat atau tidak terlalu penting
   3. Hadits Dhoif, adalah hadits yang kehilangan satu syarat atau lebih syarat-syarat hadits shohih atau hadits hasan. Hadits dhoif banyak macam ragamnya dan mempunyai perbedaan derajat satu sama lain, disebabkan banyak atau sedikitnya syarat-syarat hadits shohih atau hasan yang tidak dipenuhi

Adapun syarat-syarat suatu hadits dikatakan hadits yang shohih, yaitu:

   1. Rawinya bersifat adil
   2. Sempurna ingatan
   3. Sanadnya tidak terputus
   4. Hadits itu tidak berilat, dan
   5. Hadits itu tidak janggal


C.     IJTIHAD

Ijtihad ialah berusaha dengan sungguh-sungguh untuk memecahkan suatu masalah yang tidak ada ketetapannya, baik dalam Al Qur’an maupun Hadits, dengan menggunkan akal pikiran yang sehat dan jernih, serta berpedoman kepada cara-cara menetapkan hukum-hukumyang telah ditentukan. Hasil ijtihad dapat dijadikan sumber hukum yang ketiga. Hasil ini berdasarkan dialog nabi Muhammad SAW dengan sahabat yang bernama muadz bin jabal, ketika Muadz diutus ke negeri Yaman. Nabi SAW, bertanya kepada Muadz,” bagaimana kamu akan menetapkan hukum kalau dihadapkan pada satu masalah yang memerlukan penetapan hukum?”, muadz menjawab, “Saya akan menetapkan hukumdengan Al Qur’an, Rasul bertanya lagi, “Seandainya tidak ditemukan ketetapannya di dalam Al Qur’an?” Muadz menjawab, “Saya akan tetapkan dengan Hadits”. Rasul bertanya lagi, “seandainya tidak engkau temukan ketetapannya dalam Al Qur’an dan Hadits”, Muadz menjawab” saya akan berijtihad dengan pendapat saya sendiri” kemudian, Rasulullah SAW menepuk-nepukkan bahu Muadz bi Jabal, tanda setuju. Kisah mengenai Muadz ini menajdikan ijtihad sebagai dalil dalam menetapkan hukum Islam setelah Al Qur’an dan hadits.
Untuk melakukan ijtihad (mujtahid) harus memenuhi bebrapa syarat berikut ini:

   1. mengetahui isi Al Qur’an dan Hadits, terutama yang bersangkutan dengan hukum
   2. memahami bahasa arab dengan segala kelengkapannya untuk menafsirkan Al Qur’an dan hadits
   3. mengetahui soal-soal ijma
   4. menguasai ilmu ushul fiqih dan kaidah-kaidah fiqih yang luas.


Dalam berijtihad seseorang dapat menmpuhnya dengan cara ijma’ dan qiyas. Ijma’ adalah kese[akatan dari seluruh imam mujtahid dan orang-orang muslim pada suatu masa dari beberapa masa setelah wafat Rasulullah SAW. Berpegang kepada hasil ijma’ diperbolehkan, bahkan menjadi keharusan.

Qiyas (analogi) adalah menghubungkan suatu kejadian yang tidak ada hukumnya dengan kejadian lain yang sudah ada hukumnya karena antara keduanya terdapat persamaan illat atau sebab-sebabnya. Contohnya, mengharamkan minuman keras, seperti bir dan wiski. Haramnya minuman keras ini diqiyaskan dengan khamar yang disebut dalam Al Qur’an karena antara keduanya terdapat persamaan illat (alasan), yaitu sama-sama memabukkan. Jadi, walaupun bir tidak ada ketetapan hukmnya dalam Al Qur’an atau hadits tetap diharamkan karena mengandung persamaan dengan khamar yang ada hukumnya dalam Al Qur’an.
Sebelum mengambil keputusan dengan menggunakan qiyas maka ada baiknya mengetahui Rukun Qiyas, yaitu:

   1. Dasar (dalil)
   2. Masalah yang akan diqiyaskan
   3. Hukum yang terdapat pada dalil
   4. Kesamaan sebab/alasan antara dalil dan masalah yang diqiyaskan

Bentuk Ijtihad yang lain:
·         Istihsan/Istislah, yaitu mentapkan hukum suatu perbuatan yang tidak dijelaskan secara kongret dalam Al Qur’an dan hadits yang didasarkan atas kepentingan umum atau kemashlahatan umum atau unutk kepentingan keadilan
·         Istishab, yaitu meneruskan berlakunya suatu hukum yang telah ada dan telah ditetapkan suatu dalil, sampai ada dalil lain yang mengubah kedudukan dari hukum tersebut
·         Istidlal, yaitu menetapkan suatu hukum perbuatan yang tidak disebutkan secara kongkret dalam Al Qur’an dan hadits dengan didasarkan karena telah menjadi adat istiadat atau kebiasaan masyarakat setempat. Termasuk dalam hal ini ialah hukum-hukum agama yang diwahyukan sebelum Islam. Adat istiadat dan hukum agama sebelum Islam bisa diakui atau dibenarkan oleh Islam asalkan tidak bertentangan dengan ajaran Al Qur’an dan hadits
·         Maslahah mursalah, ialah maslahah yang sesuai dengan maksud syarak yang tidak diperoeh dari pengajaran dalil secara langsung dan jelas dari maslahah itu. Contohnya seperti mengharuskan seorang tukang mengganti atau membayar kerugian pada pemilik barang, karena kerusakan diluar kesepakatan yang telah ditetapkan.
·         Al ‘Urf, ialah urursan yang disepakati oelh segolongan manusia dalam perkembangan hidupnya
·         Zara’i, ialah pekerjaan-pekerjaan yang menjadi jalan untuk mencapai mashlahah atau untuk menghilangkan mudarat.


SOAL SOAL SUMBER HUKUM ISLAM

1.  Sumber kedua dari hukum islam adalah…
a.   hadis
b.   al quran
c.   qiyas
d.   ijmak
e.   ijtihad

2. Syarat-syarat hadis yang bias dikatakan sebagai hadis shohih, kecuali…

a.   sempurna ingatan
b.   hadis itu tidak janggal
c.   hadis itu tidak berilat
d.   rawinya bersifat adil
e.   dikatakan oleh uztad

3. Berikut ini hal hal Sebelum mengambil keputusan dengan menggunakan qiyas, kecuali…

a.   Dasar (dalil)
b.   Masalah yang akan diqiyaskan
c.   Hukum yang terdapat pada dalil
d.   membaca buku-buku
e.   Kesamaan sebab/alasan antara dalil dan masalah yang diqiyaskan

4. Hadis menurut bahasa berati…

a.   kedudukan
b.   ucapan
c.   karangan
d.   perjanjian
e.   persetujuan

5.  Al-Quran menempati kedudukan sebagai sumber hukum islam yang ke…

a.   1
b.   2
c.   3
d.   4
e.   5




6. Yang merupakan sumber hokum islam yang ke 3 adalah…
a.   al- quran
b.   hadis
c.   ijtihad
d.   buku
e.   uztad

7. Syarat-syarat untuk melakukan ijtihad,kecuali…

a.   mengetahui isi Al Qur’an dan Hadits, terutama yang bersangkutan dengan hukum
b.   memahami bahasa arab dengan segala kelengkapannya untuk menafsirkan Al Qur’an dan hadits
c.   mengetahui soal-soal ijma
d.   menguasai ilmu ushul fiqih dan kaidah-kaidah fiqih yang luas.
e.   pintar dalam bahasa inggris

8. Berikut ini yang bukan termasuk bentuk ijtihad adalah…

a.   Istihsan/Istislah
b.   Istishab
c.   Istidlal
d.   istisyah
e.   Al ‘Urf

9. Ada berapa hukum dalam Islam…

a.   1
b.   2
c.   3
d.   4
e.   5

10. Yang dimaksud dengan mubah dalam hukum Islam adalah….

a.   larangan yang tidak keras
b.   sesuatu yang boleh dikerjakan dan boleh pula ditinggalkan
c.   larangan keras
d.   perintah yang harus dikerjakan
e.   anjuran
 
MANUSIA SEBAGAI KHALIFAH DI BUMI

A.    AYAT-AYAT

1.      Surat Al Baqarah : 30

Artinya: “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”.” (QS Al Baqarah : 30)

Kandungan ayat

Allah SWT menciptakan manusia di muka bumi agar manusia dapat menjadi kalifah di muka bumi tersebut. Yang dimaksud dengan khalifah ialah bahwa manusia diciptakan untuk menjadi penguasa yang mengatur apa-apa yang ada di bumi, seperti tumbuhannya, hewannya, hutannya, airnya, sungainya, gunungnya, lautnya, perikanannya dan seyogyanya manusia harus mampu memanfaatkan segala apa yang ada di bumi untuk kemaslahatannya. Jika manusia telah mampu menjalankan itu semuanya maka sunatullah yang menjadikan manusia sebagai khalifah di bumi benar-benar dijalankan dengan baik oleh manusia tersebut, terutama manusia yang beriman kepada Allah SWT dan Rasulullah SWT.

2.      Surat Al Mukminun : 12-14

Artinya: “12. Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. 13. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). 14. Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik.” (QS Al Mukminun : 12-14)

Kandungan ayat

Dalam surat Al Mukminun ayat 12-14 Allah SWT menerangkan tentang proses penciptaan manusia. Sebelum para ahli dalam bidang kedokteran modern mengetahui proses asal usul kejadian penciptaan manusia dalam rahim ibunya, Allah SWT sudah terlebih dahulu mejelaskan perihal kejadian tersebut dalam Al Qur’an seperti dalam surat Al Mukminun ayat 12-14, dan diperkuat oleh ayat lainnya diantaranya Surat Al Hasyr ayat 24
Pada surat Al Mukminun ayat 12 -14 Allah SWT menjelaskan bahwa proses penciptaan manusia dalam rahim ibunya terbagi menjadi 3 fase yaitu:

   1. Fase air mani
   2. Fase segumpal darah
   3. Fase segumpal daging

Kesimpulan kandungan surat Al Mukminun ayat 12-14 ini antara lain:

   1. Menjelaskan tentang proses kejadian manusia
   2. Allah memberi kesempatan hidup di dunia kepada manusia
   3. Usia manusia ditentukan oleh Allah SWT
   4. Manusia diperintahkan untuk memikirkan proses kejadiannya agar tidak sombong kepada Allah dan sesama manusia

3.      Surat Adz Dzariyat ayat 56

Artinya: “Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan untuk menyembah kepadaku.” (QS Adz Zariyat : 56)

Kandungan ayat

Surat Adz dzariyat ayat 56 mengandung makna bahwa semua makhluk Allah, termasuk jin dan manusia diciptakan oleh Allah SWT agar mereka mau mengabdikan diri, taat, tunduk, serta menyembah hanya kepada Allah SWT. Jadi selain fungsi manusia sebagai khalifah di muka bumi (fungsi horizontal), manusia juga mempunya fungsi sebagai hamba yaitu menyembah penciptanya (fungsi vertikal), dalam hal ini adalah menyembah Allah karena sesungguhnya Allah lah yang menciptakan semua alam semesta ini.

Seperti diutarakan pada surat Al Mukminun ayat 12-14 bahwa Allah SWT yang menciptakan manusia dari saripati tanah yang terkandung dalam tetesan air yang hina, yaitu air mani, oleh karenanya merupakan suatu keharusan bagi manusia untuk menyembah penciptanya, yang telah menjadikan manusia sebagai makhluk mulia diantara makhluk lainnya.





4.      Surat Al Hajj ayat 5

Artinya: “Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), maka (ketahuilah) sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu dan Kami tetapkan dalam rahim, apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur- angsur) kamu sampailah kepada kedewasaan, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (adapula) di antara kamu yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang dahulunya telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah. “ (QS Al Hajj : 5)


B.     PROSES KEJADIAN MANUSIA

Manusia dalam pandangan Islam tediri atas dua unsur, yaitu jasmani dan rohani. Jasmani manusia bersifat materi yang berasal dari unsur-unsur sari pati tanah. Sedangkan roh manusia merupakan substansi immateri, yang keberadaannya dia alam baqa nanti merupakan rahasia Allah SWT. Proses kejadian manusia telah dijelaskan dalam Al Qur’anul Karim dan Hadits Rasulullah SAW.

Tentang proses kejadian manusia ini juga dapat dilihat dalam pada QS As Sajadah ayat 7 – 9

Artinya : 7. yang membuat segala sesuatu yang Dia ciptakan sebaik-baiknya dan yang memulai penciptaan manusia dari tanah. 8. kemudian Dia menjadikan keturunannya dari saripati air yang hina. 9. kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan ke dalamnya roh (ciptaan)-Nya dan Dia menjadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan dan hati; (tetapi) kamu sedikit sekali bersyukur. (QS As Sajadah : 7 – 9)

Dalam hadits Rasulullah SAW tentang kejadian manusia, beliau bersabda yang artinya: “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan kejadiannya dalam perut ibunya 40 hari sebagai nutfah, kemudain sebagai alaqah seperti itu pula (40 hari), lalu sebagai mudgah seperti itu, kemudian diutus malaikat kepadanya, lalu malaikat itu meniupkan ruh kedalam tubuhnya.” (Hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari r.a dan muslim)

Ketika masih berbentuk janin sampai umur empat bulan, embrio manusia belum mempunyai ruh, karena baru ditiupkan ke janin itu setelah berumur 4 bulan (4X30 hari). Oleh karena itu, yang menghidupkan tubuh manusia itu bukan roh, tetapi kehidupan itu sendiri sudah ada semenjak manusia dalam bentuk nutfah. Roh yang bersifat immateri mempunyai dua daya, yaitu daya pikir yang disebut dengan akal yang berpusat diotak, serta daya rasa yang disebut kalbu yang berpusat di dada. Keduanya merupakan substansi dai roh manusia.


C.     PERANAN MANUSIA SEBAGAI KHALIFAH

Ketika memerankan fungsinya sebagai khalifah Allah di muka bumi, ada dua peranan penting yang diamanahkan dan dilaksanakan manusia sampai hari kiamat. Pertama, memakmurkan bumi (al ‘imarah). Kedua, memelihara bumi dari upaya-upaya perusakan yang datang dari pihak manapun (ar ri’ayah).

1.      Memakmurkan Bumi

Manusia mempunyai kewajiban kolektif yang dibebankan Allah SWT. Manusia harus mengeksplorasi kekayaan bumi bagi kemanfaatan seluas-luasnya umat manusia. Maka sepatutnyalah hasil eksplorasi itu dapat dinikmati secara adil dan merata, dengan tetap menjaga kekayaan agar tidak punah. Sehingga generasi selanjutnya dapat melanjutkan eksplorasi itu.

2.      Memelihara Bumi

Melihara bumi dalam arti luas termasuk juga memelihara akidah dan akhlak manusianya sebagai SDM (sumber daya manusia). Memelihara dari kebiasaan jahiliyah, yaitu merusak dan menghancurkan alam demi kepentingan sesaat. Karena sumber daya manusia yang rusak akan sangata potensial merusak alam. Oleh karena itu, hal semacam itu perlu dihindari.

Allah menciptakan alam semesta ini tidak sia-sia. Penciptaan manusia mempunyai tujuan yang jelas, yakni dijadikan sebagai khalifah atau penguasa (pengatur) bumi. Maksudnya, manusia diciptakan oleh Allah agar memakmurkan kehidupan di bumi sesuai dengan petunjukNya. Petunjuk yang dimaksud adalah agama (Islam).


D.    TUGAS MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK

Manusia diciptakan oleh Allah SWT agar menyembah kepadanya. Kata menyembah sebagai terjemahan dari lafal ‘abida-ya’budu-‘ibadatun. Beribadah berarti menyadari dan mengaku bahwa manusia merupakan hamba Allah yang harus tunduk mengikuti kehendaknya, baik secara sukarela maupun terpaksa.

1. Ibadah muhdah (murni), yaitu ibadah yang telah ditentukan waktunya, tata caranya, dan syarat-syarat pelaksanaannya oleh nas, baik Al Qur’an maupun hadits yang tidak boleh diubah, ditambah atau dikurangi. Misalnya shalat, puasa, zakat, haji dan sebagainya.

2. Ibadah ‘ammah (umum), yaitu pengabdian yang dilakuakn oleh manusia yang diwujudkan dalam bentuk aktivitas dan kegiatan hidup yang dilaksanakan dalam konteks mencari keridhaan Allah SWT

Jadi, setiap insan tujuan hidupnya adalah untuk mencari keridhaan Allah SWT, karena jiwa yang memperoleh keridhaan Allah adalah k=jiwa yang berbahagia, mendapat ketenangan, terjauhkan dari kegelisahan dan kesengsaraan bathin. Sedankan diakhirat kelak, kita akan memperoleh imbalan surga dan dimasukkan dalam kelompok hamba-hamba Allah SWT yang istimewa. Sebagaimana firman Allah SWT yang artinya: “Hai jiwa yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhainya. Maka masuklah dalam jamaah hamba-hambaku. Dan masuklah ke dalam surgaku.” (QS Al Fajr : 27-30)

Selama hidup di dunia manusia wajib beribadah, menghambakan diri kepada Allah. Seluruh aktivitas hidupnya harus diarahkan untuk beribadah kepadanya. Islam telah memberi petunjuk kepada manusia tentang tata cara beribadah kepada Allah. Apa-apa yang dilakukan manusia sejak bangun tidur samapai akan tidur harus disesuaikan dengan ajaran Islam.

Jin dan manusia sebagai makhluk ciptaan Allah SWT mempunayi tugas pokok di muka bumi, yaitu untuk mengabdi kepada Allah SWT. Pengabdian yang dikehendaki oleh Allah SWT adlah bertauhid kepadanya, yakni bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah. Jin dan manusia wajib mengesakan Allah dalam segala situasi dan kondisi, baik dalam keadaan suka maupun duka.

Petunjuk Allah hanya akan diberikan kepada manusia yang taat dan patuh kepada Allah dan rasulnya, serta berjihad dijalannya. Taat kepada Allah dibuktikan dengan menjalankan perintahnya dan menjauhi segala larangannya. Taat kepada rasul berarti bersedia menjalankan sunah-sunahnya. Kesiapan itu lalu ditambah dengan keseriusan berjihad, berjuang di jalan Allah dengan mengorbankan harta, tenaga, waktu, bahkan jiwa.


SOAL SOAL MANUSIA SEBAGAI KHALIFAH DI BUMI

1.      Isi kandungan surat Al Mukminu ayat 12-14 antara lain adalah …
a.       Allah menerangkan tentang proses kejadian manusia
b.      Allah menerangkan tentang proses kejadian alam semesta
c.       Allah menjadikan khalifah di muka bumi
d.      Allah menciptakan jin dan manusia untuk menyembah kepadanya
e.       Allah memerintahkan mendirikan shalat dan menunaikan zakat

2.      Yang dipilih Allah untuk menjadi khalifah di bumi adalah …

a.       manusia dan malaikat
b.      malaikat
c.       manusia
d.      jin dan manusia
e.       jin


3.      Malaikat tidak setuju kalau manusia menjadi khalifah, karena manusia …

a.       selalu jujur
b.      selalu berbuat kebaikan
c.       suka berbuat kerusakan
d.      suka memberi
e.       suka menolong


4.      Manusia diciptakan oleh Allah dari …

a.       Batu
b.      Api
c.       Tanah
d.      Air
e.       Lumut


5.      Usia manusia telah ditentukan oleh …

a.       Allah SWT
b.      Jin
c.       Manusia
d.      Malaikat
e.       Nabi


6.      Umat manusia dapat melaksanakan tugas yang mulia di muka bumi apabila semasa hidupnya bisa maningkatkan kemampuan …

a.       akal budi
b.      daya pikir
c.       jasmani dn rohani
d.      bermuamalat
e.       berjihad


7.      Tugas manusia adalah menjadi khalifah di muka bumi, disamping itu diberi tugas untuk memelihara dan …. Bumi

a.       Menyirami
b.      Menhiasi
c.       Memelihara
d.      Melestarikan
e.       Menghidupkan

8.      Dalam surat Adz Dzariyat ayat 56, Allah menciptakan jin dan manusia untuk …

a.       Bersabar
b.      Berilmu
c.       Beribadah
d.      Berprestasi
e.       Berkomunikasi


9.      Hal yang tidak termasuk ke dalam ibadah yang hukumnya fardu ‘ain adalah …
a.       shalat lima waktu
b.      berpuasa di bulan ramadhan
c.       menunaikan ibadah haji
d.      mengeluarkan zakat
e.       Menyalatkan jenazah seorang muslim

10.  Petunjuk Allah yang diberikan kepada manusia,kecuali…
a.       Patuh kepada Allah
b.      Taat Kepada rasul
c.       Berjihad di jalan Allah
d.      Al-Quran
e.       Bermalas- malasan


KUNCI JAWABAN


IMAN KEPADA ALLAH


1.      A
2.      E
3.      D
4.      C
5.      A
6.      B
7.      C
8.      A
9.      C
10.  A


























SUMBER HUKUM ISLAM


1.      A
2.      E
3.      D
4.      B
5.      A
6.      C